Berita Kaltim Terkini

1.250 Wajib Pajak Dapat Hadiah Senilai Rp 5 Miliar dari Bapenda Kaltim

Bapenda Kaltim kembali memberikan apresiasi dan reward kepada masyarakat Kaltim yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
BAYAR PAJAK - Pemberian apresiasi dan hadiah dari Bapenda Kaltim bagi para wajib pajak. Pj Gubernur Akmal Malik dan Sekdaprov Sri Wahyuni juga memberikan hadiah 2 buah motor listrik bagi wajib pajak yang taat bayar pajak di Atrium Bigmall Samarinda, Jumat (29/11/2024) malam.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan apresiasi dan reward kepada masyarakat Kaltim yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui acara Malam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024.

Pemberian hadiah yang terlaksana di Atrium Big Mall Samarinda pada Jumat, 29 November 2024 itu menyiapkan hadiah uang sebesar Rp5 miliar bagi 1.250 wajib pajak yang taat membayar pajak.

Pemenang 1.250 wajib pajak Gebyar Pajak 2024 terdiri dari:

  • Kota Samarinda sebanyak 337 orang;
  • Balikpapan 287 orang;
  • Kabupaten Kukar 213 orang;
  • Kabupten Kutai Timur 100 orang;
  • Kabupaten Kutai Barat 38 orang;
  • Kota Bontang 75 orang;
  • Kabupaten Berau 62 orang;
  • Kabupaten Paser 76 orang;
  • Penajam Paser Utara 50 orang;
  • dan Mahakam Ulu 12 orang.

Hadiah berupa dana bagi para pemenang Gebyar Pajak 2024 dari perwakilan kabupaten dan kota secara simbolis diserahkan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Sekdaprov Sri Wahyuni, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, anggota DPRD Kaltim Sugiono, Jasa Raharja dan OJK Kaltim.

Baca juga: Gebyar Pajak 2024, Pemprov Kaltim Beri Hadiah  1.250 Wajib Pajak Taat 

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyebutkan dari 1.250 penerima, baru 1.186 pemenang yang telah terverifikasi.

Ia mengatakan, hambatan yang dihadapi adalah saat dilakukan pencarian (tracking) lapangan dengan dibantu pemerintah kabupaten dan kota, rata-rata kendaraan sudah berpindah tangan, alamat tidak ditemukan atau rusak berat.

Namun pemenang yang belum terverifikasi itu telah disurati melalui pemerintah daerah masing-masing dan akan diberi kesempatan mengambil hingga 6 Desember 2024.

"Kalau tidak terkonfirmasi sampai tanggal yang ditentukan, maka hadiahnya akan kita serahkan kepada Kementerian Sosial," ujar Ismiati.

Tidak hanya bagi peserta wajib pajak, reward juga diberikan kepada perusahaan taar bayar pajak kendaraan bermotor, channel pembayaran E-Samsat terbaik se Kaltim, dealer resmi kendaraan terbesar dalam penjualan kendaraan bermotor, taat pajak alat berat, taat pajak untuk OPD dalam hal ini pajak air permukaan, frekuensi tertinggi pembayaran retribusi secara elektronik, kontribusi IUPK.

"Harapan kami reward ini bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak," kata Ismiati.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekda Sri Wahyuni juga memberikan apresiasi berupa hadiah 2 buah motor listrik bagi wajib pajak yang telah taat pajak selama 13 tahun lamanya.

Atas nama Pemrpov Kaltim, Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajik.

"Para wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas sumbangsihnya yang selalu taat menunaikan membayar pajak," kata Akmal Malik.

Menurut dia, pajak yang dibayarkan para wajib pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun Kalimantan Timur.

Pajak digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis seperti, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan kebutuhan pembangunan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved