Gebyar Pajak 2024, Pemprov Kaltim Beri Hadiah 1.250 Wajib Pajak Taat
Sebanyak 1.250 wajib pajak di Kaltim mendapat hadiah (reward) karena ketaatan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 1.250 wajib pajak di Kaltim mendapat hadiah (reward) karena ketaatan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2024.
Pengundian hadiah dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).
Para wajib yang beruntung itu akan mendapat hadiah masing-masing Rp4 juta. Sehingga total Gebyar Pajak 2024 sebesar Rp5 miliar.
"Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada masyarakat yang taat membayar pajak," kata Akmal Malik usai pengundian Gebyar Pajak 2024.
Baca juga: Capaian Pajak Lebihi Target, Bupati PPU Hamdam Apresiasi Para Wajib Pajak
Akmal menyebutkan total wajib pajak di Kaltim berjumlah 1.170.423 wajib pajak. Reward diberikan kepada 1.250 wajib pajak.
Akmal Malik berharap ini juga menjadi stimulan agar ke depan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Bersama DPRD, Pemprov Kaltim akan terus berupaya mendorong agar pelayanan bagi wajib pajak lebih ditingkatkan lagi.
Harapannya, agar animo para wajib pajak semakin meningkat untuk membayar kewajiban mereka.
Namun demikian, di sisi lain pemerintah harus pula melakukan instrospeksi, kemana dana-dana masyarakat itu kemudian disalurkan.
"Saya minta agar kita juga instrospeksi agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak ini bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuh kepentingan masyarakat," tegas Akmal.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum yang bagus untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa ada reward bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak.
Akmal Malik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat membayar pajak.
Apalagi Bapenda Kaltim bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim terus melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui berbagai kanal aplikasi yang sudah disiapkan.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit, terdiri dari roda 4 sebesar 563.669 unit dan roda 2 sebesar 2.776.530 unit.
Kendaraan dinas sebesar 57.481 unit, kendaraan perusahaan dan kendaraan yayasan 106.093 unit, kendaraan pribadi 3.162.506 unit.
Baca juga: Capaian Pajak Lebihi Target, Bupati PPU Hamdam Apresiasi Para Wajib Pajak
Transfer ke Daerah Dipangkas, Ekonom sebut 2 Langkah Realistis Kaltim, Jangan Ganggu Hajat Publik |
![]() |
---|
Kabar Mantan Kadistamben Kaltim yang Disebut KPK di Kasus IUP Kaltim yang Seret Dayang Donna Faroek |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Jumlah Lulusan S1 Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Maling Kotak Infak Beraksi di Masjid Al Furqon Balikpapan |
![]() |
---|
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Simak Daftar Terbarunya per 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.