Berita Viral

Fakta-fakta Kasus Agus Salim Viral, Klausal Perdamaian dengan Novi Disorot, 537 Donatur Menggugat

Berikut fakta-fakta kasus Agus Salim korban penyiraman air keras, klausal perdamaian dengan Pratiwi Noviyanthi disorot hingga 537 donatur menggugat.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim. Berikut fakta-fakta kasus Agus Salim korban air keras yang viral 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta-fakta kasus Agus Salim korban penyiraman air keras, klausal perdamaian dengan Pratiwi Noviyanthi disorot hingga 537 donatur menggugat.

Pelaku penyiraman air keras terhadap Agus Salim adalah mantan karyawannya, Aji yang kini telah dipenjara. 

 Awalnya, banyak yang berempati terhadap nasib Agus Salim. Sehingga donasi untuk pengobatan matanya yang dibuka oleh yayasan Pratiwi Novianthi, terkumpul hingga miliaran rupiah. 

Namun, uang donasi yang seharusnya untuk berobat, malah digunakan untuk bayar utang keluarga.

Itulah yang awalnya membuat donasi Agus Salim kisruh hingga kini ratusan donatur menggugatnya ke pengadilan. 

Baca juga: Agus Salim Tolak Bantuan Rp300 Juta dari Denny Sumargo, Anggap tak Cukup untuk Berobat ke Singapura

Berikut fakta terbaru donasi Agus Salim

 1. Ratusan Donatur Resmi Gugat Agus Salim

Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim korban penyiraman air keras.
Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim korban penyiraman air keras. (YouTube Curhat BANG Denny Sumargo/Instagram)

 Ratusan para donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.

Selain menggugat Agus Salim, donatur juga menggugat Denny Sumargo dan yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Para donatur menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Baca juga: Agus Salim Minta Donasi 7 Turunan, Farhat Abbas Bantah Tuduhan Jadi Dalang: Bukan Saya yang Nulis

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved