Berita Viral
Fakta-fakta Kasus Agus Salim Viral, Klausal Perdamaian dengan Novi Disorot, 537 Donatur Menggugat
Berikut fakta-fakta kasus Agus Salim korban penyiraman air keras, klausal perdamaian dengan Pratiwi Noviyanthi disorot hingga 537 donatur menggugat.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta-fakta kasus Agus Salim korban penyiraman air keras, klausal perdamaian dengan Pratiwi Noviyanthi disorot hingga 537 donatur menggugat.
Pelaku penyiraman air keras terhadap Agus Salim adalah mantan karyawannya, Aji yang kini telah dipenjara.
Awalnya, banyak yang berempati terhadap nasib Agus Salim. Sehingga donasi untuk pengobatan matanya yang dibuka oleh yayasan Pratiwi Novianthi, terkumpul hingga miliaran rupiah.
Namun, uang donasi yang seharusnya untuk berobat, malah digunakan untuk bayar utang keluarga.
Itulah yang awalnya membuat donasi Agus Salim kisruh hingga kini ratusan donatur menggugatnya ke pengadilan.
Baca juga: Agus Salim Tolak Bantuan Rp300 Juta dari Denny Sumargo, Anggap tak Cukup untuk Berobat ke Singapura
Berikut fakta terbaru donasi Agus Salim.
1. Ratusan Donatur Resmi Gugat Agus Salim

Ratusan para donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.
Selain menggugat Agus Salim, donatur juga menggugat Denny Sumargo dan yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.
Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Para donatur menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.
Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.
Baca juga: Agus Salim Minta Donasi 7 Turunan, Farhat Abbas Bantah Tuduhan Jadi Dalang: Bukan Saya yang Nulis
Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.
"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.