Berita Kaltim Terkini

Perkiraan UMP Kaltim 2025 dengan Kenaikan 6,5 Persen, Perbedaan UMP dan UMK, Daftar UMK 2024 Kaltim

Perkiraan UMP Kaltim 2025 dengan kenaikan 6,5 persen. Perbedaan UMP dan UMK, Daftar UMK 2024 untuk kabupaten/kota di Kalimantan Timur

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
UMP KALTIM 2025 - Ilustrasi. Perkiraan UMP Kaltim 2025 dengan kenaikan 6,5 persen. Perbedaan UMP dan UMK, Daftar UMK 2024 untuk kabupaten/kota di Kalimantan Timur. 

Saat ini, istilah UMR sudah tidak digunakan lagi.

UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya yang ditetapkan oleh gubernur.

Perlu digarisbawahi, UMP ini berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Artinya, besaran nilai upah sama dalam satu provinsi.

Pengertian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Saat penetapan UMP, biasanya disusul dengan detail upah minimum di setiap kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Ini dikenal sebagai UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota, yang diajukan oleh bupati/walikota untuk ditetapkan oleh gubernur.

Gubernur bisa menetapkan UMK dalam hal hasil penghitungan upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari UMP.

Meski hampir sama, UMP dan UMK mempunyai ruang lingkup berbeda, yaitu UMP memiliki ruang lingkup satu provinsi, sedangkan UMK berlaku di kabupaten/kota.

Kapan UMK 2025 Ditetapkan?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan para kepala daerah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten (UMK) paling lambat sebelum 25 Desember 2024.

"Kita kejar, kan sebenarnya sesudah ini gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral, ya.

Nah, itu target kami sih timeline-nya kemarin di internal kita sebelum 25 Desember," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat dikutip dari pemberitaan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Berikut data UMP Kaltim dan UMK di 10 Kabupaten/Kota Kalimantan Timur tahun 2024 dan 2023:

Baca juga: Kemenaker Sebut UMP 2025 Naik, Ini Daftar UMK 2024 di Kalimantan Timur, Berau Paling Tinggi

UMP Kaltim 

  • UMP 2024 Kalimantan Timur, Rp 3.360.858 naik Rp 159.459 (6,20persen)
  • UMP 2023 Kalimantan Timur, Rp3.201.396,04 (6,20persen)

UMK di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim

1. Samarinda

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved