Pilkada Samarinda 2024

PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis Samarinda Berjalan Lancar, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Tetap Memimpin

PSU Pilkada 2024 di TPS 001 Kelurahan Bugis Samarinda berjalan lancar, Andi Harun-Saefuddin Zuhri tetap memimpin.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Penghitungan suara PSU Pilkada Samarinda 2024 di TPS 001 Kelurahan Bugis berjalan lancar. Andi Harun-Saefuddin Zuhri tetap unggul dengan mengantongi 148 suara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 di TPS 001 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, selesai dilaksanakan pada Senin (2/12/2024). 

Pasangan calon nomor urut 02, Andi Harun-Saefuddin Zuhri, tetap unggul dalam perolehan suara.  

Berdasarkan hasilnya, pasangan calon Andi Harun-Saefuddin Zuhri meraih 148 suara.

Sementara kotak kosong sebagai lawan mereka hanya memperoleh 12 suara.  

Baca juga: Andi Harun–Saefuddin Zuhri Diskusi Ekraf Bersama Anak Muda di Atas Kapal Wisata Mahakam

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarinda Kota, Muhammad Wahyudi menyampaikan, hasil penghitungan suara telah diumumkan secara terbuka usai proses pemungutan.  

"PSU sudah selesai kami laksanakan dan hasilnya juga sudah dibacakan. Paslon nomor urut 02 memperoleh 148 suara, sementara kotak kosong hanya 12 suara," jelas Wahyudi.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam PSU di TPS 001 ini berada pada angka 50-60 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 416 orang. 

"Sejak pagi tadi, hanya ada sekitar 160 orang yang datang untuk mencoblos," tambahnya.  

Lebih lanjut, Wahyudi menyebutkan bahwa Kecamatan Samarinda Kota sendiri memiliki total 24.037 DPT yang tersebar di 46 TPS. 

Dari jumlah tersebut, 44 TPS merupakan TPS reguler.

Sementara 2 lainnya adalah TPS khusus yang berada di Lapas Klas IIA Samarinda.  

Baca juga: Live Debat Terakhir Pilkada Samarinda 2024 Hari Ini, Penajaman Visi Misi Andi Harun-Saefuddin Zuhri

Selanjutnya, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan dilanjutkan untuk mengukuhkan hasil akhir sebelum diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.

"Secara keseluruhan, insya Allah proses perhitungan suara selesai hari ini," tutup Wahyudi.  

Sebelumnya, Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, menjelaskan bahwa kesalahan ini terjadi akibat kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan dua surat suara kepada pemilih pindahan, sehingga PSU pun digelar di TPS 001 Kelurahan Bugis.

“Pada tanggal 27 November, ditemukan ada empat pemilih pindahan dari Kabupaten Kutai Barat, Kukar, Balikpapan, dan Paser yang mendapat dua surat suara, yakni untuk pemilihan gubernur dan wali kota. Padahal, sesuai aturan, mereka hanya berhak mendapatkan surat suara untuk gubernur saja,” tutur Arif.

Meski demikian, Arif memastikan bahwa pelaksanaan PSU dapat memperbaiki kekeliruan administrasi yang terjadi sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved