Berita Paser Terkini
Asyik Bermain Judi Slot, Pemuda di Paser Diringkus Polisi
Seorang pemuda diringkus Satreskrim Polres Paser saat asyik bermain judi online di salah satu rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kuaro.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemuda berinisial HS (28) diringkus Satreskrim Polres Paser saat asyik bermain judi online di salah satu rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil pengumpulan informasi dari masyarakat yang membenarkan maraknya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi Septi Saputra mengatakan, HS diringkus pada 2 Desember lalu.
"HS tidak bisa mengelak, yang saat itu tengah asyik memainkan gawainya untuk bermain judi slot melalui situs online," terang Helmi di Tanah Grogot, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Pria Asal PPU Dibekuk Satreskoba Polres Paser, Barang Bukti 9 Gram Sabu Diamankan
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan HS untuk bermain judi online.
"Barang bukti yang kami temukan berupa saldo Rp597 ribu dan itu diakui HS merupakan saldo terakhirnya saat bermain judi slot di salah satu situs online," tambahnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Paser juga menyita barang bukti berupa ponsel milik HS yang digunakan untuk bermain judi slot.
Baca juga: Soal Kasus Kekerasan di Muara Kate, Polres Paser Periksa 15 Saksi dan Pastikan Situasi Kondusif
Lebih lanjut disampaikan, HS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 303 bis ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 27 ayat 2 undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," ungkapnya.
Ditegaskan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Paser.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal itu, karena setiap tindakan yang melanggar hukum tentu ada konsekuensinya untuk dipertanggung jawabkan," tutup Helmi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241204_pemuda-Paser-bermain-judi-online.jpg)