Pilkada PPU 2024

Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada PPU 2024, Mudyat-Win Unggul Kuasai 4 Kecamatan

Inilah hasil Pilkada PPU 2024 pada rekapitulasi KPU, Mudyat-Win menang di 4 kecamatan Penajam Paser Utara.

Instagram kpu_kab.ppu
PILKADA PPU 2024 - Berikut hasil rekapitulasi KPU Pilkada PPU 2024, Mudyat-Win menang di 4 kecamatan 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Inilah hasil Pilkada PPU 2024 pada rekapitulasi KPU, Mudyat-Win menang di 4 kecamatan Penajam Paser Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2024.

Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati daerah kabupaten PPU 2024 terdapat empat pasangan calon yang ikut merebut untuk memimpin daerah Benuo Taka itu.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU PPU pada hari ini (5/12/2024) di aula lantai 1 kantor Bupati PPU jalan Provinsi KM.9 Nipah-Nipah, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pasangan nomor urut 1 Mudyat Noor-Waris Muin unggul dalam pertarungan Pilkada PPU 2024.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara di Pilkada PPU 2024, Mudyat-Win Raih 40.159  Suara

Dalam hasil keputusan dan penetapan suara Komisi Pemilihan Umum nomor 614 yang dibaca oleh Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak,  tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D1 KWK.

"Sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini dan  menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada Tahun 2024,"

Berikut hasil perhitungan surat suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU PPU Pilkada 2024, Kamis, (5/11/2014).

PILKADA PPU 2024 - Berikut hasil rekapitulasi KPU Pilkada PPU 2024, Mudyat-Win menang di 4 kecamatan
PILKADA PPU 2024 - Berikut hasil rekapitulasi KPU Pilkada PPU 2024, Mudyat-Win menang di 4 kecamatan (Instagram kpu_kab.ppu)

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Mudyat Noor - Abdul Waris Muin yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh suara sebanyak 40.159  suara.

Dengan rincian sebagai berikut:

-Kecamatan Penajam mendapatkan 17.712 suara

-Kecamatan Waru mendapatkan 4.402 suara

-Kecamatan Babulu 8.206 suara

-Kecamatan Sepaku mendapatkan 9.839 suara

Pasangan Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Hati Nurani (Hanura), Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan memperoleh surat suara rincian sebagai berikut:

- Kecamatan Penajam memperoleh 10.127 suara.

- Kecamatan Waru memperoleh 2.168 suara,

- Kecamatan Babulu 4.644 suara

- Kecamatan Sepaku mendapatkan 4.549 suara dengan jumlah surat suara yang diperoleh 21.488 suara sah.

Pasangan Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyad, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan surat suara sebagai berikut:

- Kecamatan Penajam memperoleh 13.846 suara

- Kecamatan Waru 3.766

- Kecamatan Babulu memperoleh 6.863 

- Kecamatan Sepaku 3.934 suara dengan total 28.409 suara sah.

Pasangan Hamdam dan Ahmad Basir, Partai Demokrat, yang diusung oleh Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sebagai berikut:

- Kecamatan Penajam memperoleh 9.677 surat suara

- Kecamatan Babulu mendapatkan 2.813

- Kecamatan Waru mendapatkan 1.543 suara 

- Kecamatan Sepaku memproleh suara 2.938 dengan total suara sah 17.011

"Penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara telah kita tetapkan dan disepakati bersama," tutup Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak. 

Hasil Rekapitulasi KPU di Penajam Paser Utara, Rudy-Seno Menang

Pasangan petahana (Isran Noor - Hadi Mulyadi) yang didukung enam partai politik, yakni PDI-P, Demokrat, Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, dan Perindo. memperoleh surat suara dari empat kecamatan di PPU diantaranya: 

1. Kecamatan Penajam memproleh 17.342 suara,

2. Kecamatan Waru memperoleh 3.846, 

3. Kecamatan Babulu 6.149 dan 

4. Kecamatan Sepaku 7.606 suara dengan total surat suara sah 39.943.

Sedangkan pasangan penantang (Rudy Mas'ud - Seno Aji) yang diusung dari partai gemuk itu sebut saja Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKB, NasDem, PPP, PSI, PBB, Prima, PKN, dan Partai Buruh memperoleh suara terbanyak dan menguasai di keempat Kecamatan yang ada di wilayah PPU.

Adanya surat suara yang didapat di empat Kecamatan dari pasangan Penantang tersebut, antara lain:

1. Kecamatan Penajam memperoleh 32.123, 

2. Kecamatan Waru 7.407,

3. Kecamatan Babulu 14.827 dan 

4. Kecamatan Sepaku 12.902 dengan total perolehan suara sah 67.259.

Dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tersebut jumlah surat suara sah di Kabupaten PPU sebanyak 102.202, Surat Suara tidak digunakan dan tidak sah sebanyak 32.081 dari total surat suara yang diterima 141.249 termasuk 2,5 persen dari jumlah DPT.

"Berita acara ini kita tetapkan," tutup ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak sambil mengetuk palu.

KPU PPU Menunggu Surat Pemberitahuan Gugatan di MK Sebelum Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

 Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil  perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah rampung.

Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 17:00 wita itu di aula lantai 1 Kantor Bupati PPU, jalan Provinsi KM.9 Nipah-Nipah, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis, (5/12/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Ali Yamin Ishak menyampaikan kegiatan rapat pleno terbuka tersebut sesuai dengan konsep awal yang hanya dilakukan sehari saja, melihat tidak terlalu banyak persolan yang rumit pada perhitungan surat suara ditingkat Kecamatan oleh PPK.

"Alhamdulillah kita sudah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan juga bupati dan wakil bupati tahun 2024 Alhamdulillah berjalan dengan baik dengan lancar tanpa ada hal-hal yang mengganggu dalam proses pleno tadi," ujarnya.

Dari hasil perhitungan surat suara terlihat tidak ada permasalahan yang menganggu jalannya kegiatan tersebut dan peserta baik saksi dari tiap Paslon maupun PPK, PPS, Bawaslu dan tamu undangan lainnya telah bersepakat untuk menerima hasil perhitungan surat suara Pilkada PPU 2024.

"Alhamdulillah semua sudah bersepakat dan bertandatangan untuk hasil di Kabupaten," ucapnya.

Ali Yamin Ishak, menambahkan Pada penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU sendiri, akan menunggu surat pemberitahuan atau buku pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi, terkait ada tidaknya penuntutan hasil Pilkada PPU 2024 Paling lambat tanggal 16 Desember untuk selanjutnya penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Insya Allah untuk yang bupati kami menunggu hasil dari buku registrasi mahkamah konstitusi apakah ada perkara atau tidak Kalau tidak ada perkara. Kemudian kami menerima surat pemberitahuan dari mahkamah konstitusi tiga hari paling lambat kami harus tetapkan," jelasnya.

Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada PPU 2024 Capai 75 Persen

Ali Yamin Ishak menambahkan untuk rekapitulasi surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sendiri akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi Kaltim setelah pengesahan hasil ditingkat Kabupaten PPU.

"Untuk Gubernur kami akan melanjutkan menyerahkan hasil dari hasil kabupaten ke provinsi untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi kembali di tanggal 8 Desember," pungkasnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved