Pilkada PPU 2024

Hasil Rekapitulasi Suara di Pilkada PPU 2024, Mudyat-Win Raih 40.159  Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan hasil perhitungan suara

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU PPU pada hari ini (5/12/2024) di aula lantai 1 kantor Bupati PPU jalan Provinsi KM.9 Nipah-Nipah, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara,TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2024.

Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati daerah kabupaten PPU 2024 terdapat empat pasangan calon yang ikut merebut untuk memimpin daerah Benuo Taka itu.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU PPU pada hari ini (5/12/2024) di aula lantai 1 kantor Bupati PPU jalan Provinsi KM.9 Nipah-Nipah, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pasangan nomor urut 1 Mudyat Noor-Waris Muin unggul dalam pertarungan Pilkada PPU 2024.

Dalam hasil keputusan dan penetapan suara Komisi Pemilihan Umum nomor 614 yang dibaca oleh Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak,  tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D1 KWK.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada PPU 2024, Mudyat Noor-Abdul Waris Muin Unggul di 4 Kecamatan

Baca juga: Oknum ASN di RSUD RAPB yang Diduga Terlibat Kampanye di Pilkada PPU jadi Tersangka

"Sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini dan  menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada Tahun 2024,"

Berikut hasil perhitungan surat suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU PPU Pilkada 2024, Kamis, (5/11/2014).

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Mudyat Noor - Abdul Waris Muin yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh suara sebanyak 40.159   suara.

Dengan rincian Kecamatan Penajam mendapatkan 17.712 suara, di Kecamatan Waru mendapatkan 4.402 suara, Kecamatan Babulu 8.206 suara dan di Kecamatan Sepaku mendapatkan 9.839 suara , dengan jumlah yang didapat 40.159 suara sah.

Pasangan Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Hati Nurani (Hanura), Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan memperoleh surat suara di Kecamatan Penajam memperoleh 10.127 suara.

Kecamatan Waru memperoleh 2.168 suara, Kecamatan Babulu 4.644 suara dan Kecamatan Sepaku mendapatkan 4.549 suara dengan jumlah surat suara yang diperoleh 21.488 suara sah.

Pasangan Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyad, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan surat suara

Di Kecamatan Penajam memperoleh 13.846 suara, Kecamatan Waru 3.766, Kecamatan Babulu memperoleh 6.863 dan Kecamatan Sepaku 3.934 suara dengan total 28.409 suara sah.

Pasangan Hamdam dan Ahmad Basir, Partai Demokrat, yang diusung oleh Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca juga: Hasil Pilkada PPU 2024, KPU Sebut Progres Dokumen C Capai 98 Persen

Dengan perolehan suara di Kecamatan Penajam memperoleh 9.677 surat suara, di Kecamatan Babulu mendapatkan 2.813, Kecamatan Waru mendapatkan 1.543 suara dan di Kecamatan Sepaku memproleh suara 2.938 dengan total suara sah 17.011

"Penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara telah kita tetapkan dan disepakati bersama," tutup Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved