Pilkada PPU 2024

Rekapitulasi Surat Suara di PPU 2024, Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul

Dari hasil rekapitulasi perhitungan surat suara yang dilakukan oleh KPU PPU dan disaksikan langsung Timses Paslon dan seluruh tamu undangan yang hadir

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU PPU pada hari ini (5/12/2024) di aula lantai 1 kantor Bupati PPU jalan Provinsi KM.9 Nipah-Nipah, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hasil rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rampung hanya dalam waktu sehari.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, jalan Provinsi KM.9 Nipah-Nipah, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dihadiri tim saksi Paslon, PPK, PPS, Polres PPU, Kodim 0913, Bawaslu dan tentunya KPU PPU. Kamis, (5/12/2024).

Dari hasil rekapitulasi perhitungan surat suara yang dilakukan oleh KPU PPU dan disaksikan langsung Timses Paslon dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Baca juga: Pj Bupati PPU Zainal Arifin Monitoring Pelaksanaan Tes PPPK Tahun 2024

Adapun hasil dari berita acara hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak pada saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara Pilkada PPU 2024.

Pasangan petahana (Isran Noor - Hadi Mulyadi) yang didukung enam partai politik, yakni PDI-P, Demokrat, Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, dan Perindo. memperoleh surat suara dari empat kecamatan di PPU diantaranya: 

1. Kecamatan Penajam memproleh 17.342 suara,

2. Kecamatan Waru memperoleh 3.846, 

3. Kecamatan Babulu 6.149 dan 

4. Kecamatan Sepaku 7.606 suara dengan total surat suara sah 39.943.

Sedangkan pasangan penantang (Rudy Mas'ud - Seno Aji) yang diusung dari partai gemuk itu sebut saja Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKB, NasDem, PPP, PSI, PBB, Prima, PKN, dan Partai Buruh memperoleh suara terbanyak dan menguasai di keempat Kecamatan yang ada di wilayah PPU.

Adanya surat suara yang didapat di empat Kecamatan dari pasangan Penantang tersebut, antara lain:

1. Kecamatan Penajam memperoleh 32.123, 

2. Kecamatan Waru 7.407,

3. Kecamatan Babulu 14.827 dan 

4. Kecamatan Sepaku 12.902 dengan total perolehan suara sah 67.259.

Dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tersebut jumlah surat suara sah di Kabupaten PPU sebanyak 102.202, Surat Suara tidak digunakan dan tidak sah sebanyak 32.081 dari total surat suara yang diterima 141.249 termasuk 2,5 persen dari jumlah DPT.

"Berita acara ini kita tetapkan," tutup ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak sambil mengetuk palu.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved