KPU Balikpapan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota di Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa rapat pleno tingkat kota yang berlangsung hingga dini hari

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menetapkan hasil rekapitulasi surat suara tingkat kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan tersebut mencakup hasil pemilihan Walikota dan wakil Walikota Balikpapan serta gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa rapat pleno tingkat kota yang berlangsung hingga dini hari menghasilkan keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Balikpapan Nomor 411 Tahun 2024.

“Hasil rekapitulasi telah kami tetapkan pada 6 Desember pukul 00.19 WITA. Keputusan ini berlaku sejak tanggal tersebut,” ujar Yudho dalam konferensi pers, Jumat (6/12).

Baca juga: Rekapitulasi KPU Balikpapan, Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Balikpapan dengan Selisih 45.152 Suara 

Rahmad-Bagus Unggul Telak di Seluruh Kecamatan

Dalam pemilihan Walikota, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, memperoleh suara tertinggi di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan. Berdasarkan rekapitulasi, Rahmad-Bagus meraih 177.290 suara sah, unggul jauh dari Paslon nomor urut 3, Muhammad Sa'bani dan Syukri Wahid, yang memperoleh 76.187 suara, serta Paslon nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan, yang mendapatkan 45.668 suara.

Rincian suara per kecamatan menunjukkan dominasi Rahmad-Bagus:

Kecamatan Balikpapan Kota: 21.179 suara

Balikpapan Tengah: 26.404 suara

Balikpapan Barat: 28.778 suara

Balikpapan Selatan: 33.271 suara

Balikpapan Utara: 38.436 suara

Balikpapan Timur: 29.222 suara

Secara keseluruhan, pemilihan Walikota mencatatkan 299.145 suara sah, dengan 16.278 suara tidak sah dan 205.562 warga memilih golput.

Hasil Pilgub Dibawa ke Tingkat Provinsi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved