Berita Nasional Terkini
Ojol Boleh Beli Pertalite, Bagaimana Nasib Taksi Online? Menteri UMKM Manut Kebijakan Bahlil
Ojol boleh beli Pertalite, bagaimana nasib taksi online? Menteri UMKM manut kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Bagi kendaraan bermotor di luar ojek online tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi," ucapnya.
Ia menyebut para operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim akan dipanggil untuk proses verifikasi ini.
"Kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang sebagai ojek online yang terdaftar, nanti akan kita verifikasi," ujarnya.
Baca juga: Larang Ojol Beli Pertalite, Bahlil Sebut yang Berhak Disubsidi Itu Angkot, Pengemudi Ojol Siap Demo
Untuk skema pengemudi ojol bisa menggunakan BBM bersubsidi, ia menyebut pihaknya sedang menyiapkannya. Pihak Pertamina pun juga akan diajak untuk berkoordinasi.
Ada empat hingga lima skema yang disiapkan, di mana saat ini sedang digodok bersaman dengan verifikasi data para pengemudi ojol di Indonesia.
Pemanggilan para operator ojol ini sendiri akan dilakukan terpisah. Contohnya seperti Grab akan dipanggil pada hari ini, sedangkan gojek pada pekan depan.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerapkan skema baru dalam penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengatakan bahwa ojek online (ojol) tidak mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite sebab pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.
Baca juga: Bahlil Larang Ojol Beli Pertalite karena Bukan Pelat Kuning, 4 Juta Ojol Siap Demo Besar-besaran
Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.
"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ujar Bahlil dikutip Jumat (29/11/2024).
Bahlil menilai ojol tergolong usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi.
"Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana," kata Bahlil. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Nasib Taksi Online Usai Ojol Dibolehkan Beli Pertalite? Ini Kata Pemerintah
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.