Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Link Pendaftaran Mudik Gratis Libur Nataru 2024/2025 dari Kemenhub di 3 Moda Transportasi dan Syarat

Akses link pendaftaran untuk ikut mudik gratis selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

Tayang:
Canva
Ilustrasi transportasi bus. Berikut link pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub untuk libur Nataru 2024/2025 lengkap syaratnya 

Kedua, program mudik gratis menggunakan kapal laut menyediakan 100 ruas trayek pelayaran angkutan laut (PP) dengan kapasitas 29.972 penumpang.

 Rute tiket gratis kapal laut ini tersebar wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Mengutip Infopulik.id, pelaksanaan program ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.

"Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," ungkap Capt. Antoni pada Kamis (5/12/2024).

Mekanisme Pendaftaran

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendaftar mulai Kamis, 5 Desember 2024 dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Persyaratan Pendaftaran

- Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.

Pendaftaran tiket gratis mudik dengan kapal laut selama Nataru 2024/2025 bisa dilakukan melalui operator-operator berikut:

-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

-PT PELNI (Persero)

- PT Dharma Indah

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved