Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional Terkini

Masih Ingat Margriet? Pembunuh Engeline yang Divonis Penjara Seumur Hidup, Meninggal Dunia di RS

Narapidana kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe (69) yang sempat menghebohkan Indonesia pada medio 2015 lalu, dikabarkan meninggal

Tayang:
Kolase TribunKaltim.co
Narapidana kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe (69) yang sempat menghebohkan Indonesia pada medio 2015 lalu, meninggal dunia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Narapidana kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe (69) yang sempat menghebohkan Indonesia pada medio 2015 lalu, meninggal dunia.

Margriet Christina Megawe dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Jumat (6/12/2024) pagi.

Ia menghembuskan napas terakhir karena kondisi kesehatan yang terus memburuk.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, Ni Luh Putu Andiyani, menuturkan Margriet memiliki riwawayat gagal ginjal kronis stadium V.

Baca juga: Angeline Nathania Kaget dan Marah Sebelum Dibunuh, Roy Rochmat Ternyata Nekat Gadaikan Mobil Korban

Baca juga: 2 Tersangka Baru Tewasnya Angeline Nathania, Mahasiswi Ubaya yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper

"Kesehatan Warga Binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhumah punya riwayat gagal ginjal kronis stadium V, dia rutin cuci darah 2 kali seminggu," kata Putu Andiyani pada keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu 7 Desember 2024. 

Ia menambahkan bahwa kesehatan Margriet selalu dipantau mengingat penyakit kronis yang di deritanya. 

Dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi, menyebutkan bahwa Margriet sebelumnya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari petugas medis lapas.

"Tahapan cuci darah 2 kali seminggu rutin dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 dengan pengawalan dan pendampingan petugas," imbuh dr. Ayu Sri.

Baca juga: Update Sosok Dua Tersangka Baru Pembunuhan Sadis Angeline Nathania, Komplotan Guru Musik?

Meskipun telah mendapatkan pengobatan, kondisi kesehatan Margriet terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga Margriet untuk proses pemakaman.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," ucap Putu Andiyani. 

Pihaknya sudah menyerahkan jenazah Margriet ke keluarganya dan kemarin pagi anaknya mewakili keluarga melakukan serah terima.

Baca juga: Update Sosok Dua Tersangka Baru Pembunuhan Sadis Angeline Nathania, Komplotan Guru Musik?

Ni Luh Putu Andiyani menyampaikan bahwa Margriet telah ditahan selama 9 tahun 5 bulan 22 hari dimana masuk Lapas sejak 14 juni 2015 lalu.

Sakit gagal ginjal yang diidap almarhum Margriet sudah lama namun makin memburuk sejak beberapa bulan terakhir.

"Sudah lumayan lama sekitar tahun 2023 awal. Parahnya sejak Juli 2024 lalu," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved