Berita Samarinda Terkini
Pemkot Tata Kawasan Sungai Karang Mumus Samarinda, 42 Bangunan Dibongkar
Pemkot Samarinda terus menggencarkan upaya pengendalian banjir dengan menata kawasan bantaran Sungai Karang Mumus
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menggencarkan upaya pengendalian banjir dengan menata kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi penyempitan sungai yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir di kota Tepian ini.
Setelah menata kawasan Jalan Tarmidi, kali ini Pemkot menyasar wilayah Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, tepatnya di Gang Bakti.
Kawasan tersebut menjadi fokus pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran SKM.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tinjau Progres Penataan Kawasan Bantaran Sungai Karang Mumus
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba, memantau langsung pembongkaran mandiri oleh warga di kawasan tersebut.
Kegiatan hari ini fokus pada pembongkaran bangunan di Gang Bakti, Kelurahan Pelita.
Bangunan-bangunan ini telah dibebaskan sebelumnya dengan total 42 bangunan dari tiga RT, yakni RT 41, RT 42, dan RT 43.
"Alhamdulillah, warga mendukung penuh proses ini,” ujar Ananta, Kamis (5/12/2024).
Ia merinci, di RT 41 terdapat 16 bangunan, RT 42 sebanyak 13 bangunan, dan RT 43 sebanyak 13 bangunan. Pembebasan lahan sepanjang 300 meter ini sudah selesai seratus persen.
Baca juga: Siswa MAN 2 Samarinda Tenggelam di Sungai Karang Mumus, Korban Minta Tolong tapi Dikira Bercanda
"Hanya saja ada beberapa warga yang meminta waktu tambahan untuk memanfaatkan sisa-sisa bangunan, tetapi tetap akan kami eksekusi, karena sudah kami sampaikan kepada pemilik bangunan," tutur Ananta.
Proses pembebasan lahan ini dilakukan dengan dana sekitar Rp 2 miliar, melibatkan pihak appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai bangunan. Harga tertinggi yang diterima warga mencapai Rp 200 juta.
"Alhamdulillah, warga khususnya di tiga RT ini tidak ada yang menolak," katanya.
Semuanya antusias mendukung pembongkaran dan penataan kawasan SKM.
"Setelah pembongkaran, nantinya akan dibuat turap. Pemasangan turap ada di bidang SDA PUPR," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.