Bantuan Sosial

PKH Desember 2024 Cair! Ini Panduan Mengecek Lewat Situs Resmi Kemensos

Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Desember 2024 sudah mulai dilakukan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Istimewa
ILUSTRASI - Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Desember 2024 sudah mulai dilakukan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Desember 2024 sudah mulai dilakukan.

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial PKH kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dengan jumlah bantuan mencapai Rp750 ribu per tahap untuk kategori tertentu.

Sekarang, pengecekan penerima PKH bisa dilakukan secara online melalui smartphone di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Gunakan kemudahan ini untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Program bantuan sosial ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera.

PKH tahun 2024 membagi penyaluran bantuan dalam empat tahap sepanjang tahun. Saat ini, program tersebut memasuki tahap keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.

Baca juga: Cek Status Penerima PIP Desember 2024 Melalui Android dan Info Resmi dari pip.kemdikbud.go.id

Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori

PKH 2024 menetapkan tujuh kategori penerima dengan nominal bantuan berbeda:

  • Siswa SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
  • Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
  • Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Balita/anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
  • Lansia (60+ tahun): Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)

Penyaluran PKH menggunakan metode transfer langsung ke rekening penerima untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi distribusi bantuan.

Sistem ini dinilai dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana bantuan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima PKH dapat menghubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk pemutakhiran data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Penyaluran PKH 2024

Bantuan disalurkan dalam empat tahap:

  1. Tahap 1: Januari-Maret
  2. Tahap 2: April-Juni
  3. Tahap 3: Juli-September
  4. Tahap 4: Oktober-Desember

Cara Cek Status Penerima PKH

Kementerian Sosial menyediakan platform digital untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima PKH. 

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.

2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Klik "Cari Data."

Syarat Penerima PKH

Calon penerima PKH wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Status Warga Negara Indonesia
  • Berdomisili di dalam negeri
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Termasuk kategori miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved