Senin, 20 April 2026

Pilkada 2024

KPU Kaltim Gelar Rapat Pleno Perhitungan Pilkada 2024 Tingkat Provinsi Hari Ini

KPU Kalimantan Timur menggelar rapat pleno perhitungan Pilkada 2024 tingkat provinsi hari ini.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
Kolase TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suardi (kiri) dan kotak atau boks berisikan berkas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat KPU kabupaten/kota masih tersegel yang kini berada di aula lantai 2 Kantor KPU Kaltim. 

Setelahnya ada ruang untuk mengajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari kerja.

“Nanti tiga hari setelah penetapan dan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi, untuk mendaftar ke MK,” tegasnya.

Proses PHPU jadi tahapan penting bagi paslon yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada 2024.

Jika ada pengajuan gugatan ke MK, maka buku registrasi perkara konstitusi oleh MK akan keluar, sebagai tanda dimulainya proses hukum.

“Tahapan akan berlanjut dengan proses hukum di MK sebelum penetapan pasangan calon terpilih,” sebutnya.

Tetapi, jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK dalam batas waktu yang telah ditentukan.

KPU akan segera melaksanakan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disahkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved