Pilkada 2024
KPU Kaltim Gelar Rapat Pleno Perhitungan Pilkada 2024 Tingkat Provinsi Hari Ini
KPU Kalimantan Timur menggelar rapat pleno perhitungan Pilkada 2024 tingkat provinsi hari ini.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) telah selesai diselenggarakan.
Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suardi mengungkapkan persiapan rapat pleno di tingkat provinsi, pasca KPU kabupaten/kota menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024.
Hasil rekapitulasi suara sendiri telah melalui perhitungan resmi KPU masing–masing wilayah yang merupakan hasil dari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
Proses selanjutnya adalah tingkat provinsi dan sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada 8 Desember 2024 berlokasi di Hotel Harris, Kota Samarinda, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
“Besok kita rapat pleno di ballroom lantai 5 Hotel Harris Samarinda. Pukul 13.30 Wita, persiapan tadi kami sudah rakor (rapat koordinasi) dengan KPU kabupaten/kota terkait pencermatan hasil rekapnya untuk persiapan besok,” jelasnya saat dihubungi pada Sabtu (7/12/2024) malam .
Para pihak terkait, lanjut Suardi, juga diundang termasuk dari masing–masing pasangan calon (paslon) untuk kemudian menyaksikan terkait rapat pleno perhitungan hasil Pilkada Kaltim 2024.
“Bawaslu, tim paslon, saksinya dan KPU kabupaten/kota, Pemprov Kaltim, dan semua unsur lain termasuk pengamanan,” sebutnya.
Baca juga: KPU Kaltim Bersyukur tak ada Petugas yang Meninggal Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Sementara terkait berkas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat KPU kabupaten/kota sendiri telah tiba di kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.
KPU Kaltim menggunakan aula lantai 2 untuk menyimpan kotak atau box yang berisikan berkas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat KPU kabupaten/kota.
Adapun masing–masing kotak/boks dari KPU kabupaten/kota berisikan berkas sebagai berikut:
- Model D hasil KABKO-KWK gubernur
- Model D kejadian khusus dan/atau keberatan saksi-KWK di kabupaten/kota
- Tanda terima-KWK
- Daftar hadir rekapitulasi tingkat kabupaten/kota
- Undangan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota
- Salinan Kep KPU Kabupaten/Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan KPU Kabupaten/Kota dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih
- Format rekap pengembalian C pemberitahuan-kabupaten/kota-KWK
Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, kotak atau boks berkas hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan digeser dari KPU Kaltim menuju lokasi pleno rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu (8/12/2024) pukul 10.00 Wita.
“Posisi masih di KPU Provinsi sekarang (berkas hasil pleno perhitungan tingkat Kabupaten/Kota). Besok kita geser ke lokasi acara, sudah kita terima semua (berkas) dari Kabupaten/Kota,” jelasnya.
“Iya, dijaga ketat. Kita terima dengan boks dan sampul tersegel sesuai ketentuan penyerahan, tinggal kita laksanakan besok,” sambung Suardi.
Baca juga: KPU Kaltim sebut Besok 2 Desember 204 Akan Digelar PSU Pilkada 2024 Hasil Rekomendasi Bawaslu
Suardi juga menjelaskan terkait kemungkinan adanya pihak yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil rekapitulasi pihaknya nanti, akan ditetapkan terlebih dahulu pada penetapan rekapitulasi di tingkat provinsi.
| Rekap Hasil Kejuaraan Bulutangkis Asia Hari Ini, 2 Ganda Putri Kandaskan Pasangan Unggulan |
|
|---|
| 65 Contoh Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawaban Lengkap 7 Subtes |
|
|---|
| Direktur Utama PT PLN Raih Penghargaan Green Leadership, Borong 11 PROPER Emas KLH 2025 |
|
|---|
| Astra Honda Siap Kembali Melesat Dominasi Balap Asia |
|
|---|
| Bahlil Diminta Kerja Cepat, Prabowo Target Cabut Izin Tambang Ilegal dalam 1 Minggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241208_Komisioner-KPU-Kaltim-Divisi-Teknis-Penyelenggaraan-Suardi.jpg)