Berita Nasional Terkini
Profil Habib Zidan Yahya, Terseret Kasus Gus Miftah, Disebut Anak Ajaib hingga Didesak Tes Urin
Sosok Habib Zaidan Yahya terseret dalam pusaran kasus penghinaan yang dilakukan Gus Miftah ke penjual es teh.
"Saya kenal beliau dia mungkin karena beliau memang bergaul dan sering berceramah di kalangan bawah, mungkin bahasa beliau niatnya bukan niat jahat, bukan niat menghina. Tapi, terlepas itu salah ucap, beliau sadar, beliau salah, salah ucap beliau mengundurkan diri," katanya.
Menurut Prabowo jarang di Indonesia orang yang melakukan kesalahan lalu memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Oleh karena itu, keputusan Gus Miftah tersebut harus dihargai.
"Saya kira itu jelas, saya kira di Indonesia juga jarang orang salah kemudian bertanggung jawab dan mengundurkan diri, jadi kita hargai itu, jadi beliau sendiri salah, sadar bahwa beliau ini salah," pungkasnya.
Paling Cepat Menjabat
Menjadi satu-satunya, Gus Miftah adalah pejabat negara di Kabinet Prabowo-Gibran yang cuma menjabat selama 43 hari.
Seperti diketahui, Gus Miftah mundur setelah dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada selasa 22 Oktober 2024.
Bila dihitung sejak dilantik, Gus Miftah bahkan tidak sempat menjabat dalam waktu dua bulan.
Baca juga: Gus Miftah Minta Maaf ke Prabowo, Ngaku Besar di Jalanan, Mundur dari Jabatan yang Diberi Presiden
Gus Miftah sebelumnya dilantik bersama penasihat khusus presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Presiden Prabowo melantik sejumlah Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.
Adapun para Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:
1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;

6. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.