CPNS 2024
3 Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta saat Ujian SKB CPNS 2024, Cek Juga Ketentuan Berpakaiannya
Inilah tiga dokumen yang wajib dibawa peserta saat ujian SKB CPNS 2024, cek juga ketentuan berpakaiannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tiga dokumen yang wajib dibawa peserta saat ujian SKB CPNS 2024, cek juga ketentuan berpakaiannya.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS 2024 dengan CAT dilakukan 4-8 Desember 2024.
Sementara pelaksanaan SKB CPNS 2024 dimulai pada 9-20 Desember 2024.
Setidaknya ada tiga dokumen yang harus dibawa ke lokasi tes bagi para peserta SKB CAT CPNS 2024. Berikut ulasannya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa Kartu Tanda Penduduk Digital dan tangkapan layar yang telah dicetak atau Kartu Keluarga Digital yang telah dicetak dan dapat di-scan oleh Panitia.
2. Ijazah pendidikan terakhir asli atau salinan Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id (wajib dicetak berwarna dengan printer berkualitas baik).
Pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian dilakukan setelah pengumuman ini diumumkan.
Selain membawa tiga dokumen diatas, peserta ujian SKB CPNS 2024 juga diwajibkan membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.
Tata Tertib dan Aturan Berpakaian SKB CPNS 2024
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum SKB CAT dimulai.
2. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id; dan
b. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan:
a. Pria: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang bahan kain berwarna gelap.
Contoh soal Moderasi Beragama Tes SKTT PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
22 Mei 2025 Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Cek di Link Ini yang Lulus Berdasarkan Ranking |
![]() |
---|
Pengumuman PPPK 2024 Akhir Bulan Mei Ini, Kenali Kode Huruf yang Muncul untuk Tahu Hasil Seleksi |
![]() |
---|
Penempatan Jauh jadi Alasan Terbanyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Apakah Ada Sanksi Diterima? |
![]() |
---|
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Kementerian Agama, Lengkap Materi Soal, Link PDF Pengumuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.