Berita Nasional Terkini
Inilah Prediksi Besaran UMK Gresik 2025, Cek juga Kabar UMK Demak 2025
Inilah besaran UMK Gresik 2024 dan prediksi kenaikan tahun 2025, cek juga kabar UMK Demak 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah besaran UMK Gresik 2024 dan prediksi kenaikan tahun 2025, cek juga kabar UMK Demak 2025.
Besaran UMK Gresik 2025 dan UMK Demak 2025 memang belum ditetapkan, namun berapa besarannya sudah bisa diprediksi berdasarkan informasi terbaru dari Pemerintah.
Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
Kenaikan ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025 yang diterbitkan Rabu (4/12) kemarin.
Baca juga: Prediksi UMK 2025 di 10 Daerah di Kaltim dengan Kenaikan 6,5 Persen, Balikpapan Terendah Kedua
Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen secara resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa kenaikan ini telah melibatkan kajian dan konsultasi publik, melalui proses meaningful participation.
"Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Yassierli
Dalam konteks ini, simaklah prediksi besaran UMK di daerah pusat industri di Jawa Timur Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.
Dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan, UMK di daerah-daerah tersebut diprediksi naik sesuai dengan kenaikan 6,5 persen yang telah ditetapkan.
Berikut adalah prediksi besaran UMK di daerah-daerah tersebut seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul Ini Prediksi UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo 2025 Pasca Kenaikkan Upah Minimum Ditetapkan 6,5 Persen:
UMK Surabaya 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 5.032.635.
UMK Gresik 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.943.763.
UMK Sidoarjo 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.940.089

UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.936.416
UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.925.398
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.