Pilkada Pemalang 2024
Hasil Pilkada Pemalang 2024: Vicky Prasetyo Ajukan Gugatan ke MK, 'Panjang Umur Perlawanan'
Hasil Pilkada Pemalang 2024, di mana Vicky Prasetyo mantap ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Pilkada Pemalang 2024, di mana Vicky Prasetyo mantap ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan data dari KPUD Pemalang, Paslon nomor 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi memperoleh 19,39 persen atau 121.158 suara.
Pasangan Vicky Prasetyo dikalahkan oleh paslon nomor 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes yang memperoleh suara dengan persentase 44,51 persen.
Tepatnya paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes meraih suara sah sebanyak 278.043 suara.
Baca juga: Terjawab Sudah Saingan Terberat Vicky Prasetyo di Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Pemalang 2024
Baca juga: Terjawab 4 Kunci Kemenangan Besar Andi Harun dan Saefuddin Zuhri di Pilkada Samarinda 2024
Merasa yakin ada kecurangan dalam hasil suara, Vicky Prasetyo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diumumkan sang selebriti dalam unggahan Instagram Story-nya pada Kamis (6/12/2024).
"Tim kuasa hukum kami akan menempuh gugatan hasil kecurangan Pilkada Kabupaten Pemalang ke Mahkamah Konstitusi," tulisnya, seperti dilansir Tribunbengkulu.com di artikel berjudul Perolehan Suara Vicky Prasetyo di Pilbup Pemalang 2024, Sebut Yakin Ada Kecurangan.
Vicky Prasetyo melanjutkan, "Revolusi kita lanjutkan. Panjang umur perlawanan."
Baca juga: KPU Balikpapan Ungkap Penyebab Angka Golput Masih Tinggi di Pilkada 2024
Ini bukan pertama kalinya Vicky Prasetyo menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Pemalang 2024.
Sebelumnya, ia juga sempat menyinggung politik uang.
Sambil mengunggah foto amplop bergambar pasangan calon nomor 3, yakni Anom Wiidiyantoro dan Nurkholes, Vicky Prasetyo menulis pesan panjang soal hak suara yang dibeli seharga Rp50 ribu.
"Para pendukung pendukung setiaku, terima kasih atas semuanya. Meskipun kalah, kalian tetap pemenang menjadi manusia-manusia yang punya integritas dengan tidak menjual hak suara demokrasi," tulisnya pekan lalu.
"Sebelum membangun jalan-jalan rusak, permasalahan sampah, pembangunan infrastuktur lainnya, mari sahabat dimulai dengan pembangunan mental terlebih dahulu," sambungnya.
Baca juga: Paslon Madri Pani-Agus Wahyudi Ajukan Permohonan Perselisihan Pilkada Berau 2024 ke MK
Vicky Prasetyo menambahkan, "Agar kalian sadar suara demokrasi lebih bernilai daripada uang selembar 50 ribu. Menang dalam pertempuran, tapi kalah di mata Tuhan selamanya."
Hasil Pleno KPU Pilbup Pemalang 2024, Anom-Nurkholes Unggul 44,51 Persen, Vicky Prasetyo Gugat Langsung ke MK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.