Berita Nasional Terkini

Inilah 9 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2025 dan Besarannya, Ada Kaltara, Kalbar, Kalsel

Berikut daftar 9 provinsi yang sudah menetapkan UMP 2025, ada Kalsel, Kaltara, hingga Kalbar.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang rupiah - Berikut 9 provinsi yang sudah tetapkan UMP 2025 lengkap besaran upahnya 

Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas menuturkan kenaikan UMP Sulsel tersebut tinggal menunggu SK yang diteken oleh Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.

"Sudah fix 6,5 persen. Kami di provinsi mengikut 6,5 persen. Sehingga tidak ada lagi perdebatan soal itu," kata Jayadi pada Minggu (8/12/2024).

UMP Papua Barat 2025 Jadi Rp 3,6 Juta, Naik Rp 220 Ribu

Provinsi terakhir yang tercatat sudah menaikan UMP 2025 per hari ini adalah Papua Barat.

Dikutip dari Tribun Papua Barat, UMP 2025 menjadi Rp 3.614.077 atau naik Rp 220.577 dari UMP 2024 yang sebesar Rp 3.393.500.

Tak cuma itu, Upah Minimum Sektoral di sektor pertambangan dan penggalian juga sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp 5.325.000 dan sektor industri pengolahan senilai Rp 3.848.922.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Daftar 9 Provinsi yang Telah Tetapkan UMP 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved