Berita Viral

Agus Buntung Berharap Damai dengan Korban-korbannya, Kini Takut Dipenjara Usai Lakukan Pelecehan

Takut dipenjara, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung  meminta kasus pelecehan seksual diselesaikan secara baik-baik.

Editor: Heriani AM
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). Polda NTB akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung di sejumlah lokasi. 

Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.

Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.

Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.

Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.

Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Takut Dipenjara, Agus Buntung Kini Minta Damai meski Sudah Lecehkan 15 Wanita di Mataram.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved