Pilkada Jakarta 2024
Hasil Pilkada Jakarta 2024 Tetap Valid Meski Angka Golput Tinggi, Pramono Anung-Rano Karno Menang
Hasil Pilkada Jakarta 2024, wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan tetap valid meskipun angka golput tinggi.
"Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," kata dia.
Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Bahas Pilkada Jakarta 2024? Respons Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono
Menurut Riza, rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen.
Angka tersebut sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen dan menurutnya hal ini sangat ironis.
"Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan partisipasinya sangat tinggi sekali."
"Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu, cuaca di Jakarta sangat cerah, sehingga seharusnya tidak mengganggu partisipasi warga dalam memilih," kata Riza.
Ternyata, setelah dilakukan penelitian dan kajian, rendahnya tingkat partisipasi warga ini disebabkan karena munculnya banyak masalah yang terjadi di lapangan.
Disebutkan bahwa ada banyak warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka mencoblos pasangan calon di Jakarta.
"Maka dari itu, pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah, di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan."
"Apakah ini disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu," katanya.
Tak hanya itu saja, tim RIDO juga banyak mendapatkan laporan jika ada orang-orang tertentu yang dengan sengaja memengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua dalam membangun demokrasi yang lebih baik, yang lebih sehat, yang kondusif ke depannya," kata Ariza. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir Digugat RK-Suswono, Optimistis MK Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamendagri Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta Tetap Valid meski Golput 42 Persen"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.