Berita Bontang Terkini
346 Pegawai di Bontang Jalani Tes Urine, Seorang ASN Terbukti Positif
Sebanyak 346 pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang, menjalani tes urine mendadak yang digelar BNNK Bontang
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Sebanyak 346 pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang, menjalani tes urine mendadak yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, sejak Selasa hingga Kamis (12/12/2024).
Tes ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah.
Dari hasil pemeriksaan, seorang ASN di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kepala BNNK Bontang, Lullyana Ramdhani, mengungkapkan bahwa ASN tersebut telah mengakui perbuatannya. Kini pegawai itu, menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik.
Baca juga: Jalani Tes Urine, 15 Personel Satpolairud Polres Kukar Bersih dari Narkoba
Baca juga: Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, Ini Tindakan BNNK Bontang
“Pengakuan sementara, ia menggunakan sabu pada malam sebelum tes. Namun, kasus ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Lullyana.
Rincian Pegawai yang Diperiksa
Tes urine dilakukan di beberapa OPD dengan rincian sebagai berikut:
• Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf): 105 pegawai (43 ASN, 6 PPPK, dan 56 TKD).
• Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): 55 pegawai dari total 83 pegawai.
• Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): 89 pegawai (44 ASN dan 45 tenaga honorer).
• Kecamatan Bontang Barat: 45 pegawai.
• Kelurahan Telihan: 28 pegawai.
• Kelurahan Api-Api: 24 pegawai dari total 25 pegawai.
Total keseluruhan pegawai yang menjalani tes urine mencapai 346 orang.
Lebih lanjut tes urine ini dilakukan untuk mencapai target pemeriksaan 6 persen dari total 3.300 ASN di Bontang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN.
Menurut Lullyana, seluruh pegawai dari OPD yang dites urine, kecuali Kelurahan Telihan, dinyatakan negatif narkoba.
“Kami optimis target 6 persen ini dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya.
Selain pegawai OPD, BNNK Bontang juga berencana melakukan tes urine terhadap anggota DPRD dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023 yang mewajibkan pemeriksaan narkoba terhadap ASN, pimpinan daerah, hingga pegawai non-ASN.
Sementara itu, tes urine ini mendapat respons positif dari berbagai kepala OPD.
Kepala Disporaparekraf, Rafidah, bahkan mengusulkan agar tes serupa dilakukan secara berkala untuk mewujudkan lingkungan pemerintah bersih dari narkoba.
Baca juga: 11 Personel Sat Intelkam Polres Kukar Tes Urine Mendadak, Kasi Propam Beberkan Hasilnya
“Kalau memungkinkan, tes ini bisa dilakukan setiap enam bulan sekali. Langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas pegawai,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Lurah Telihan, Kholid, juga mendukung penuh inisiatif ini.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba. Tes ini sekaligus menjadi edukasi bagi kami semua,” ungkapnya. (*)
Wali Kota Neni Minta Pajak Penghasilan Pekerja Industri Besar Kembali ke Bontang, Bukan ke Pusat |
![]() |
---|
Tanjung Laut Lolos ke Final Pupuk Kaltim Cup 2025 Usai Tumbangkan Rival Sekota |
![]() |
---|
Lurah Belimbing Bontang Dwi Andriyani Raih Gelar NLP dari Kemenkumham RI |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Hotel Rawa Indah Bontang, Sita 4 Gram Narkoba sebagai Barang Bukti |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Kucurkan Dana Hibah Rp 735 Juta untuk 9 Parpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.