Pilkada 2024
Daftar 5 Paslon Kaltim Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Ada Isran-Hadi, 2 Paslon Kukar Kompak ke MK
Berikut daftar 5 paslon Kaltim gugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada pasangan Isran-Hadi. Lalu 2 paslon Kukar kompak ke MK.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar 5 paslon Kaltim gugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada pasangan calon Pilkada Kaltim 2024, Isran-Hadi.
Lalu 2 paslon Kukar kompak ke MK, adalah Dendi-Alif dan AYL.
Ya, pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur–Wakil Gubernur di Provinsi Kalimantan Timur nomor urut 1 (satu) yakni Isran Noor–Hadi Mulyadi gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).
Pantauan Tribun Kaltim, pukul 23.59 WITA dari laman website resmi Mahkmamah Konstitusi https://www.mkri.id/ pada Rabu (11/12/2024), ada 14 permohonan gugatan hasil pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Gugatan Isran Noor–Hadi Mulyadi sendiri terpantau didaftarkan pada 11 Desember 2024 pukul 21:57:33 WIB.
Baca juga: Terbaru Rekapitulasi KPU Hasil Pilkada Kaltim 2024, Daerah yang Dimenangkan Rudy Masud, Isran Noor?
Dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) adalah 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Terkait ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim juga terus memantau terkait pengajuan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan bahwa PHP sendiri merupakan tahapan penting bagi paslon yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada 2024.
PHP merupakan ruang untuk paslon mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3x24 jam setelah penetapan rekapitulasi.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Sengketa, Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BPRK akan diterbitkan pada 19-20 Desember mendatang.
Tentunya, jika ada PHP, maka penetapan calon terpilih menunggu putusan sengketa itu dari MK.
“Batasnya (memang) sampai hari ini pukul 23.59 kan. Sesuai waktunya yakni 2x24 jam pasca penetapan rekapitulasi kemarin,” tegas Fahmi.
KPU Kaltim sendiri, juga telah mempersiapkan jika memang ada PHP yang diajukan pihak paslon.
Untuk di Kabupaten/Kota, Fahmi menegaskan bahwa menjadi beban dari masing–masing KPU di wilayah.
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.