Pilkada Balikpapan 2024
Hasil Pilkada Balikpapan 2024 Tak Digugat ke MK, Rahmad Mas'ud-Bagus Menang di Semua Basis Lawan
Hasil Pilkada Balikpapan 2024 tak digugat ke Mahkamah Konstitusi, Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo menang di semua basis lawan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Perolehan Suara Rendi Susiswo–Eddy Sunardi
- Balikpapan Kota: 5.572 suara
- Balikpapan Tengah:7.344 suara
- Balikpapan Barat: 5.621 suara
- Balikpapan Selatan: 9.390 suara
- Balikpapan Utara: 12.156 suara
- Balikpapan Timur: 5.585 suara
Perolehan Suara Muhammad Sa’bani–Syukri Wahid
- Balikpapan Kota: 8.520 suara
- Balikpapan Tengah: 10.656 suara
- Balikpapan Barat: 7.797 suara
- Balikpapan Selatan: 19.128 suara
- Balikpapan Utara: 22.351 suara
- Balikpapan Timur: 7.735 suara
Secara keseluruhan, pemilihan Walikota mencatatkan 299.145 suara sah, dengan 16.278 suara tidak sah dan 205.562 warga memilih golput.
Setelah sukses melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada serentak 2024 pada Jumat kemarin (6/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kini bersiap melanjutkan tahapan berikutnya.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bagus Susetyo, Calon Wakil Wali Kota yang Menang Pilkada Balikpapan 2024
Tahapan tersebut mencakup penetapan calon terpilih dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa proses di tingkat kota sudah selesai.
"Tahapan selanjutnya untuk tingkat kota Balikpapan sudah ditetapkan dan diterima.
Pleno tersebut menetapkan dan mengesahkan hasil pemilihan Walikota, Sementara untuk pemilihan Gubernur, pleno mengesahkan perolehan suara yang selanjutnya akan direkapitulasi di tingkat provinsi," ujar Prakoso pada Sabtu (7/12).
Prakoso menambahkan bahwa rapat rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 Desember 2024.
"Setelah ini nanti rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pilgub.
Hasil di tingkat provinsi akan menjadi dasar untuk tahapan berikutnya di level nasional," tambahnya.
KPU Balikpapan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu. Selain itu, mereka juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga kelancaran proses Pilkada hingga tahap akhir.
Tahapan penetapan calon terpilih merupakan salah satu fase krusial dalam Pilkada serentak. Pada tahap ini, KPU akan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak sebagai pemenang sesuai hasil rekapitulasi yang telah disahkan.
Tahapan ini juga mencakup pengusulan pengesahan pengangkatan kepada pihak berwenang, baik untuk wali kota maupun gubernur, agar dapat segera menjalankan tugasnya setelah masa jabatan resmi dimulai.
KPU Balikpapan mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.