Berita Pemprov Kaltim
Rakernas Forsesdasi 2024 Hasilkan 6 Keputusan, Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji
Rakernas Forsesdasi 2024 Hasilkan 6 Keputusan, Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi periode 2023-2026
Forsesdasi akan melakukan audiensi sekaligus menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan terkait sumber pendanaan penggajian PPPK dari APBΝ.
Forsesdasi akan membuat surat kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan tembusan Menteri PAN RB agar penempatan Tenaga PPPK Guru dan Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penempatannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.(yans/sul/ky/adv)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pemprov Kaltim
DPRD Kaltim Dampingi Gubernur dan Wagub Tinjau Rekonstruksi Jalan Talisayan-Tanjung Redeb |
![]() |
---|
Momentum Wujudkan SDM Unggul dan Pelestarian Budaya, Ketua DPRD Kaltim Hadiri Mubes |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Tegas, ASN Terbukti Terlibat Narkoba Siap Dicopot, Rudy: Wajib Rutin Tes Urine |
![]() |
---|
Rekomendasi Pansus LKPJ, Pemprov Kaltim Diminta Perjuangkan Bagi Hasil SDA, Masimalkan PAD |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.