Berita Pemprov Kaltim

Rakernas Forsesdasi 2024 Hasilkan 6 Keputusan, Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji

Rakernas Forsesdasi 2024 Hasilkan 6 Keputusan, Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi periode 2023-2026 

Forsesdasi akan melakukan audiensi sekaligus menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan terkait sumber pendanaan penggajian PPPK dari APBΝ.

Forsesdasi akan membuat surat kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan tembusan Menteri PAN RB agar penempatan Tenaga PPPK Guru dan Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penempatannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.(yans/sul/ky/adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved