Berita Pemprov Kaltim

Gubernur Kaltim Tegas, ASN Terbukti Terlibat Narkoba Siap Dicopot, Rudy: Wajib Rutin Tes Urine

Gubernur Rudy Mas’ud mengeluarkan pernyataan tegas bakal mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim jika terbukti penyalahgunaan narkotika

TRIBUNKALTIM.CO/DOK MOHAMMAD FAIROUSSANIY
BERI SANKSI - Gubernur Rudy Mas’ud mengeluarkan pernyataan tegas bakal mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim jika terbukti penyalahgunaan narkotika, Selasa (17/6/2025) (TRIBUNKALTIM.CO/DOK MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Rudy Mas’ud mengeluarkan pernyataan tegas bakal mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim jika terbukti penyalahgunaan narkotika.

Ia kemudian memberi instruksi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim agar secara rutin melaksanakan tes urine.

“Hal ini (tes urine) wajib dilakukan secara berkala,” tegas Harum.

Dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), Selasa (17/6/2026) ia juga menjelaskan terkait instruksi ini.

Tes urine bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim menurut Rudy Mas’ud, penting dilakukan sebagai upaya bersama melakukan pencegahan.

Baca juga: 100 Hari Rudy–Seno Dinilai Positif, DPRD Kaltim: Eksekusi Tunggu di 200 Hari

“Jangan sampai terpapar dan terindikasi sebagai pengguna (pemakai). Apalagi terbukti sebagai pengedar. Saya pastikan akan diberi sanksi berat,” ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut bisa saja sanksi disiplin dan administrasi, juga pencopotan jabatan.

Pemberian sanksi bagi ASN, tentunya bentuk komitmen nyata pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Seno Aji dalam membangun birokrasi yang bersih dari narkoba.

“Bahkan diberhentikan dari ASN. Tentu ini juga  upaya preventif menjaga integritas dan keteladanan para aparatur pemerintah kepada masyarakat,” pungkas Rudy Mas’ud. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved