Berita Viral
Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya, Harta Kekayaan Diselidiki
Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah terseret kasus dokter Koas dianiaya, harta kekayaan akan diselidiki KPK dan PPATK.
TRIBUNKALTIM.CO - Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah terseret kasus dokter koas dianiaya, harta kekayaan akan diselidiki KPK dan PPATK.
Kasus dokter koas dianiaya berbuntut panjang.
Tak hanya kasus penganiayaan yang viral tersebut saja yang berujung ke ranah hukum.
Kasus ini juga menyeret orangtua Lady Aurellia.
Baca juga: Buntut Kasus Viral Penganiayaan Dokter Koas, Kepala BPJN Kalbar Dedy Disebut Saat OTT di Kaltim
Akankah kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi, di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), bakal menjadi Mario Dandy jilid dua?
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tengah menyelidiki harta kekayaan ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah.
Diketahui, Lady Aurellia dan Luthfi merupakan sesama rekan dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bahan analisis, termasuk kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy.
Sebab, LHKPN milik Dedy dinilai janggal.
"Saat ini mash mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ungkap Herda, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy.
Tentang apakah Dedy akan bakal diminta mendatangi lembaga antirasuah, Herda memperkirakan ayah Lady itu bakal dipanggil dalam kurun waktu dua minggu lagi.
"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam."
"Dalam konteks itu, tentu kita akan melakukan klarifikasi pada berbagai pihak terkait," urai Dedy.

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.