Berita Nasional Terkini
Jokowi Tegaskan Partai Perorangan adalah Parpolnya Sekarang Usai Dipecat dari PDIP
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal mendirikan partai baru setelah dirinya dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).
Pemecatan ini disertai dengan sejumlah pertimbangan yang mencerminkan pelanggaran serius terhadap aturan internal partai.
Pemecatan Jokowi dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam SK itu, terdapat lima keputusan utama, termasuk pelarangan bagi Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDIP.
Baca juga: Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Kader Terbaik Kini Jadi Pecatan
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDIP tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi," ujar Komarudin, Senin.
Selain Jokowi, pemecatan juga dilakukan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pemecatan Jokowi didasarkan pada pelanggaran yang dianggap melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP PDIP, khususnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jokowi disebut mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dari partai politik lain, yakni Koalisi Indonesia Maju, bukan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP.
Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Kader Terbaik Kini Jadi Pecatan
“Sikap, tindakan, dan perbuatan saudara Joko Widodo selaku kader PDIP telah melanggar AD/ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai,” kata Komarudin.
Selain itu, Jokowi juga dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dianggap mencederai sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menurut PDIP merupakan pelanggaran berat.
Mengapa PDIP Mengambil Langkah Tegas?
Dalam SK itu disebutkan bahwa langkah tegas diambil demi menjaga kehormatan, kewibawaan, dan citra partai.
Baca juga: Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Kader Terbaik Kini Jadi Pecatan
PDIP menilai bahwa setiap anggota harus mematuhi kode etik, disiplin, serta arah perjuangan yang sejalan dengan ideologi partai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.