Berita Samarinda Terkini

Satresnarkoba Samarinda Ringkus Perantara Narkoba Jaringan Lapas Bontang, Dikejar Sampai Yogyakarta

Satresnarkoba Samarinda ringkus perantara narkoba jaringan Lapas Bontang. Tersangka yang buron 16 hari dikejar sampai Yogyakarta.

Kolase Tribun Kaltim
Satresnarkoba Samarinda ringkus perantara narkoba jaringan Lapas Bontang. Tersangka yang buron 16 hari dikejar sampai Yogyakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satresnarkoba Samarinda ringkus perantara narkoba jaringan Lapas Bontang.

Tersangka yang buron 16 hari dikejar sampai Yogyakarta.

Tersangka merupakan perempuan berinisial DW (48) yang masuk dalam jaringan narkotika Lapas Kelas IIA Bontang akhirnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Sabtu (14/12/2024) lalu.

Perempuan yang juga pernah meringkuk dalam Lapas Kelas IIA Bontang karena kasus yang sama itu berhasil diamankan jajaran Polresta Samarinda bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda DIY serta Satresnarkoba Polres Sleman di Cokrokusuman Baru Gang II, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Kini Ada Payung Hukumnya, Satpol PP Samarinda Lebih Leluasa Eksekusi Penertiban

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan awalnya DW akan diamankan di sebuah indekost.

Namun kala itu DW berhasil melarikan diri.

Pengejaran terus dilakukan. Hingga petugas mengetahui DW sudah berada di DIY.

"Di sana (Yogjakarta) dia (DW) cukup terkenal. Tapi informasi minim. Tetapi berkat kolaborasi dengan kepolisian di sana, akhirnya berhasil diringkus," jelas Kompol Bambang.

Saat ini DW masih menjalani pemeriksaan terkait dengan jaringannya tersebut. 

"Yang jelas dia mengakui perbuatannya, hanya tinggal menyinkronkan keterangan dari dua napi di Lapas Bontang," sebut Kasat Resnarkoba.

Baca juga: Pastikan Kesejahteraan Buruh, DPRD Samarinda Dorong Perusahaan Patuhi Kenaikan UMK 2025

Dalam jaringan tersebut, DW berperan sebagai perantara atau penghubung antara pemilik barang dan pembeli. 

"Tetapi jelasnya masih kami dalami lagi keterangannya. Artinya semua masih dilakukan pemeriksaan ya," pungkas Kompol Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan narkoba napi Lapas Bontang.

Pengungkapan itu berawal dari penangkapan terhadap dua kurir yakni Dimas Fadilla alias Dimas (27) dan Nur Iqwal alias Iqwal (27).

Kedua warga asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu diamankan di Jalan KH Mas Mansyur Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada 1 Desember 2024 lalu sekitar Pukul 13.30 WITA.

Baca juga: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda, Empat Perda Baru Disahkan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved