Pendidikan
Inilah Jadwal SNBP 2025, Link dan Syarat Pendaftaran yang Perlu Diketahui Siswa Kelas 12
Inilah jadwal pendaftaran SNBP 2025 usai diumumkan tim SNPMB lengkap syarat dan cara daftarnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pendaftaran SNBP 2025 usai diumumkan tim SNPMB lengkap syarat dan cara daftarnya.
Hal tersebut diumumkan melalui konferensi pers daring yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi SNPMB ID, Rabu (11/12/2024).
Sebagai informasi, SNBP adalah jalur penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan nilai akademik maupun non-akademik.
SNBP sering kali disebut sebagai jalur prestasi, undangan, atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Baca juga: Pengumuman Jadwal SNPMB 2025, Tanggal Pendaftaran SNBP dan SNBT Lengkap Kriteria Pendaftar
Tim SNPMB akan memulai tahapan SNBP 2025 dengan mengumumkan kuota sekolah pada 28 Desember 2024.
Setelah itu, siswa SMA/MA bisa melakukan pendaftaran SNBP pada 4-18 Februari 2025.
Link Pendaftaran SNBP 2025

SNPMB sudah mengumumkan link pendaftaran SNBP 2025 melalui laman: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Selain itu, SNPMB juga menyiapkan laman resmi untuk informasi SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Laman tersebut masih sama dengan pelaksanaan SNBP 2024.
Jadwal Pendaftaran SNBP 2025
SNPMB telah mengumumkan tanggal-tanggal penting beserta tahapan SNBP 2025. Hal tersebut wajib dicatat oleh calon peserta maupun sekolah agar tidak terlambat. Simak jadwal berikut:
Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
Masa sanggah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025
Registrasi akun SNPMB sekolah: 6 - 31 Januari 2024
Pengisian PDSS oleh sekolah: 6 - 31 Januari 2024
Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 3 April 2025
Syarat Mendaftar SNBP 2025
SNPMB telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib diikuti calon peserta:
Status siswa kelas 12 SMA/SMK/MASekolah harus mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS).
Peserta adalah siswa kelas terakhir pada 2025 yang memiliki prestasi unggul.
Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah.
SNBP 2025 dilakukan berdasarkan:Penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta
Prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan PTN.
Sekolah yang mengikutkan siswa harus:Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Mengisi rapor siswa eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
Memiliki akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS.
Siswa harus memiliki akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025.
Ketentuan Akreditasi Sekolah:
Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya.
Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.
Tambahan kuota siswa eligible: Sekolah yang menggunakan e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Apakah SNPB bisa lintas jurusan?
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan SNBP 2024 lalu, Koordinator Humas Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ismaini Zain, menjelaskan bahwa siswa yang memilih lintas jurusan dapat berpeluang lolos.
"Misalnya di SNBP, siswa yang lintas jurusan akan diseleksi berdasarkan nilai rapor 50 persen dan prestasi, portofolio, serta dua mapel pendukung sebanyak 50 persen.
Jadi alat ukur seleksinya ya rapor," kata dia saat hadir dalam acara SMB: Bersiap Ikuti SNPMB 2024! yang disiarkan langsung via YouTube Kemendikbud RI, Kamis (14/3/2024).
Ia mengatakan siswa yang diseleksi berdasarkan rapor akan dinilai ketat oleh PTN tujuan siswa.
"Kalau nilai rapornya tidak sesuai, misalnya (nilai) dua mapel pendukung itu skornya bisa berkurang karena diboboti oleh PTN-nya," kata dia.
Ia menegaskan bahwa penentu diterima atau lolosnya calon mahasiswa adalah pimpinan perguruan tinggi negeri, dalam hal ini rektor atau direktur, yang memiliki regulasi sendiri.
"Misalnya nih saya dari IPS kemudian saya memilih (prodi) Kedokteran, ini kan linjur yang dimaksud. Nah, ini nanti bisa jadi mapel khusus pendukung prodi tidak ada.
Kalau tidak ada, akan mengurangi poin atau komponen penilaian," tambahnya lagi.
Karena itu, ke depan bagi siswa yang ingin lintas jurusan di SNBP disarankan untuk meningkatkan nilai rapor dan prestasi yang ada.
Kuota SNBP 2025
Tim SNPMB juga menetapkan kuota mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Seleksi Mandiri berdasarkan status PTN:
SNBP:
PTNBH: 20 persen
BLU dan Satker: 20 persen
SNBT:
PTNBH: 30 persen
BLU dan Satker: 40 persen
Seleksi Mandiri:
PTNBH: 50 persen
BLU dan Satker: 30 persen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran SNBP 2025 Sudah Diumumkan, Berikut Link, Jadwal, dan Syaratnya"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Ada Beda Aturan Lintas Jurusan di SNBP dan SNBT 2024". Klik untuk baca:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.