CPNS 2025

Info CPNS 2025, Banyaknya Kementerian Baru di Era Prabowo-Gibran jadi Pertimbangan Pemerintah

Menpan-RB mengatakan, ada kemungkinan besar rekrutmen pegawai negeri sipil ini atau CPNS 2025 akan dibuka lagi. 

Editor: Heriani AM
HO/BKPSDM Berau
Ilustrasi - Menpan-RB mengatakan, ada kemungkinan besar rekrutmen pegawai negeri sipil ini atau CPNS 2025 akan dibuka lagi.  

Foto yang diambil harus foto diri terbaru dan mengenakan pakaian rapi dengan wajah terlihat jelas.

Foto tersebut kemudian dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb. 

2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb

Selain pas foto, peserta CPNS 2024 juga wajib mengunggah dokumen swafoto (selfie). Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto selfie yang diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri.

Swafoto bisa diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan muka yang jelas serta menghadap ke kamera.

 File tersebut kemudian disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb

Selanjutnya, pelamar akan diminta untuk mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat melakukan pendaftaran akun SSCASN.

Dokumen KTP yang diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Data di dalam KTP yang juga dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir. 

4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb

Dokumen keempat yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).

Data ijazah dan dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus.

Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb. 

Baca juga: Resmi dari BKN! 24 Link Live Score SKB CPNS 2024 untuk Pantau Nilai Sesuai Wilayah Masing-masing

5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved