Berita Viral
Viral Pemerasan di DWP 2024, Propam Polri Amankan 18 Oknum Polisi yang Tahan Paspor Penonton WNA
Viral pemerasan di DWP 2024, Propam Polri amankan 18 oknum polisi yang tahan paspor penonton WNA dan ditebus Rp 200.000.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral pemerasan di DWP 2024, Propam Polri amankan 18 oknum polisi yang tahan paspor penonton WNA dan ditebus Rp 200.000.
Instansi polisi kembali viral dan disorot usai kasus dugaan pemerasan penonton warga negara asing (WNA) di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Kini, 18 oknum polisi tersebut sudah diamankan.
Baca juga: Update Polisi Meninggal Saat Bertugas, Tangis Pilu Anak Aiptu Kiswanto di Pemakaman: Aku Ikut Papa
Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dikutip dari Antaranews.
Setelah itu, Trunoyudo mengatakan, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak pandang bulu menertibkan anggotanya terkait dugaan polisi memeras penonton DWP 2024.

“Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu, tidak akan tebang pilih, tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta Pusat pada 20 Desember 2024.
Menurut dia, Polda Metro Jaya akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami secara proaktif, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman, sejak kemarin, Bis Propam Polda Metro Jaya yang juga diasistensi oleh Divpropam Polri, sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, pengalaman pemerasan dialami oleh Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh polisi saat menyaksikan perhelatan DWP 2024 pada Minggu (15/12/2024).
Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu tengah bersama korban di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.