Tribun Kaltim Hari Ini
BEM Seluruh Indonesia Ancam Demo Serentak untuk Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal meminta Prabowo membatalkan keputusan menaikkan PPN hingga 12 persen tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 nanti.
Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal meminta Prabowo membatalkan keputusan menaikkan PPN hingga 12 persen tersebut.
Ia mendesak Prabowo agar sesuai dengan ucapannya yang ingin menyejahterakan rakyat.
"Jelas kami meminta untuk dikaji ulang hingga batal. Pidato Presiden Prabowo harus linear dengan kebijakannya dengan bicara kesejahteraan rakyat," kata Satria, Sabtu (21/12).
Baca juga: Daftar Barang Kena dan Bebas PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Para aktivis mahasiswa itu, katanya, akan menggelar demonstrasi penolakan yang masif jika desakan penolakan ini tidak didengar pemerintah di bawah Prabowo-Gibran Rakabuming Raka itu.
"Jika PPN 12 persen tidak dibatalkan dan turun, maka kami turun (demonstrasi) serentak di seluruh Indonesia," kata Satria.
Satria menjelaskan sikap para mahasiswa, terutama BEM SI, menolak keputusan pemerintahan Prabowo menaikkan PPN hingga 12 persen itu karena tak sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat saat ini.
Ia menyinggung tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah dan tingkat pengangguran yang masih tinggi.
"Pertimbangannya sudah jelas, pada proses kebijakan PPN naik hingga 12 persen ini tidak diimbangi dengan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan yang luas," ujar dia. "ini akan menurunkan daya beli masyarakat," sambung Satria.
Sebelumnya, rencana kenaikan PPN 12 persen ini mendapat penolakan dari masyarakat luas.
Bahkan pada Kamis (19/12) petang lalu sejumlah kelompok elemen masyarakat gabungan--yang di dalamnya juga ada massa K-popers hingga gamers--melakukan aksi di seberang istana presiden, Jakarta Pusat.
Mereka pun menyampaikan surat keberatan kenaikan PPN 12 persen itu ke Sekretariat Negara. Selain itu ada juga petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" Yang sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 itu sudah diteken lebih dari 113 ribu tanda tangan.
Baca juga: Fakta Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mendorong pemerintah mengkaji lebih jauh terkait penetapan kenaikan PPN 12 persen.
Abbas menyatakan, sejatinya sebelum ditetapkan dan berlaku kenaikan PPN 12 persen itu, pemerintah harus memperhitungkan kondisi masyarakat.
"Kenaikan PPN tersebut jelas akan mendorong bagi meningkatnya biaya perusahaan dan akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat secara agregat," kata Abbas saat dimintai tanggapannya, Jumat (20/12).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.