Ibu Kota Negara
Progres Pembangunan Istana Wapres Gibran di IKN Kaltim Terkini, Kelar Agustus 2025
Inilah progres terkini pembangunan Istana Wapres Gibran Rakabuming Raka di IKN Kalimantan Timur.
Menurut Troy, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan IKN mencerminkan upaya menghadirkan masa depan Indonesia, dengan menjawab tantangan lingkungan sekaligus membangun ekosistem pemerintahan yang modern dan inklusif.
Pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian utama.
Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mendapatkan instruksi langsung dari Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya pada tahun 2028.
Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur eksekutif yang ditargetkan selesai pada akhir 2024.
Hunian dan fasilitas pendukung lainnya juga disiapkan untuk mendukung pemindahan ASN mulai 2025.
Prabowo pun menargetkan untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang menandai kesiapan sebagai ibu kota fungsional.
Proses pemindahan ibu kota ini direncanakan selesai sepenuhnya menjelang Pemilu 2029, di mana pelantikan pejabat negara akan dilakukan di IKN.
Sebagai langkah hukum yang menguatkan, perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah resmi ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Tidak lama lagi, Keputusan Presiden (Kepres) tentang perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara juga akan dikeluarkan, memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi proses ini," pungkasnya.
Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028
Istana Kepresidenan mengungkapkan pertimbangan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang.
Apa yang Menjadi Dasar Pemindahan Pusat Pemerintahan ke IKN pada 2028?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa IKN dipersiapkan untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Oleh karena itu, kantor-kantor yang mewakili tiga cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bakal dipindahkan ke ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Desain-canggih-Istana-Wapres-di-IKN-Nusantara.jpg)