Selasa, 5 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Kurangi Volume Sampah yang Dikirim ke TPA, DLH Paser bakal Bangun TPST 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser akan menerapkan sistem Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST)

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)Sampah di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser akan menerapkan sistem Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). 

Rencana penerapan TPST tersebut dinilai banyak memiliki kelebihan dibanding dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang masih digunakan saat ini, Selasa (24/12/2024). 

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Paser, Andry Wardhana mengatakan TPST dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. 

"Karena dilengkapi dengan sistem pengolahan limbah yang mencegah pencemaran tanah, air dan udara," terang Andry. 

Pembangunan TPST, juga dinilai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

Baca juga: DLH Paser Pakai Tenaga Outsourcing untuk Bersihkan Area Pusat Kota Tanah Grogot

Baca juga: Cara DLH Paser Beradaptasi dan Mitigasi terhadap Perubahan Iklim, Andalkan Pohon

Selain itu, manfaat lainnya yang diperoleh yaitu dapat memanfaatkan kembali sumber daya yang terkandung dalam sampah. 

"TPST juga dapat menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil (batubara). Serta dapat menjadi pusat edukasi kepada masyarakat untuk melihat sampah diolah menjadi energi terbarukan," ulasnya. 

Pada penggunaan TPST, dapat dilakukan pemilahan sampah sehingga bisa memiliki nilai ekonomis dan pengelolaannya bisa lebih efisien. 

Bahkan, sambung Andry sampah-sampah tersebut bisa dikelola untuk pupuk dan jenis lainnya.  

Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, DLH Paser Tanam 250 Pohon Ulin di Konservasi Tahura Lati Petangis

"Sebisa mungkin hanya 30 persen sampah yang dimasukkan dalam lubang residu. Tahun depan akan dilakukan uji coba di TPA Songka, dan TPA Janju masih dilakukan uji kelayakan," tandas Andry. 

Sekedar diketahui, pembangunan TPST tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian PUPR yang mewajibkan hal tersebut. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved