Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Sebut Pemilu Lewat DPRD Curang dan Mahal, 1 Kursi Capai Rp 5 Miliar
Mahfud MD sebut pelaksanaan pemilu tidak langsung atau melalui DPRD yang pernah terjadi di Indonesia berlangsung curang dan mahal.
Prabowo Bandingkan Sistem Indonesia dengan Negara Tetangga
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India.
Menurut Prabowo, negara-negara tersebut lebih efisien dalam melaksanakan pemilu karena hanya dilakukan satu kali untuk anggota DPRD. Selebihnya, DPRD yang memilih bupati hingga gubernur.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, yang milih bupati," ujarnya saat menghadiri HUT Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024) malam.
Menurut Prabowo, sistem tersebut jauh lebih hemat ketimbang pemilu di Indonesia yang bisa menghabiskan anggaran triliunan rupiah dalam satu hingga dua hari saja.
"Padahal uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi," katanya.
Pernah Dukung Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Mahfud: Waktu Itu Masyarakat Rusak, Korupsi Luar Biasa
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan dukungannya terhadap pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi virtual bertajuk "Plus Minus Pilkada Oleh DPRD" pada Senin (23/12/2024) malam.
"Kalau ditanya posisi saya apakah langsung atau lewat DPRD, pada saat ini, posisi saya menyerahkan diskusi politik ke yang lebih terbuka, DPR, parpol, perguruan tinggi, dan sebagainya," ujar Mahfud.
"Kenapa saya katakan pada saat ini? Sebab di masa lalu itu, tepatnya tahun 2012-2014, saya salah seorang yang mendukung pilkada itu dikembalikan ke DPRD," sambungnya.
Pilkada Langsung Dinilai Merusak Masyarakat
Mahfud menjelaskan bahwa saat itu, ia menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengadili ratusan kasus mengenai pilkada.
Ia mengakui adanya perusakan terhadap kehidupan politik, harmoni, dan sikap masyarakat akibat pemilihan langsung.
"Sehingga pada waktu itu yang setuju, kembali ke pemilihan DPRD itu semua partai politik pada waktu sudah buat komunike, bahwa kita kembali ke DPRD saja karena rusak pemilihan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.