Berita Nasional Terkini

Mendagri Tito Karnavian Setuju Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, 'Demokrasi Perwakilan'

Mendagri Tito Karnavian setuju dengan usul Presiden Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih DPRD.

DOK. Humas Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Tito setuju usul Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih DPRD, sebut demokrasi perwakilan 

TRIBUNKALTIM.CO - Mendagri Tito Karnavian setuju dengan usul Presiden Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih DPRD.

Kata Tito Karnavian, pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah demokrasi perwakilan.

Mendagri Tito setuju sebab biaya pelaksanaan untuk pilkada sangatlah besar.

"Kita melihat sendiri bagaimana besarnya biaya untuk pilkada," kat Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Baca juga: Prabowo Subianto Hidupkan Kembali Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dulu Pernah Digagalkan SBY

 Tito menjelaskan, pilkada juga bisa memicu kekerasan di sejumlah daerah.

Jika kepala daerah dipilih DPRD, Mendagri berpandangan demokrasi yang diterapkan bisa diterjemahkan sebagai demokrasi perwakilan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). Walikota Medan, Bobby Nasution disentil Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian lantaran anggaran Pilkada Medan 2024 masih belum cair hingga Rp 83 Miliar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (DOK. Humas Kemendagri)

"Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan.

Demokrasi juga bisa diterjemahkan demokrasi langsung dan demokrasi dengan perwakilan. Kalau DPRD demokrasi juga, tapi demokrasi perwakilan," kata Tito. 

"Tapi ya kita lihat bagaimana teman-teman di DPR nanti, parpol, akademisi, Kemendagri melakukan kajian," sambung Tito. 

Tito melanjutkan pemerintah akan membahas mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Salah satunya sudah ada di prolegnas.

 Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat," pungkas dia.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Prabowo saat pidato pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

Prabowo mengajak seluruh ketua umum partai politik yang hadir dalam acara tersebut untuk mendukung wacana tersebut.

Sebab, sistem politik demokrasi pemilihan langsung dianggap berbiaya mahal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved