Berita Penajam Terkini
Rencana Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Penajam, tak Temui Kesepakatan
Hingga memasuki akhir tahun 2024, pelabuhan penyeberangan Penajam, Penajam Paser Utara batal dibangun
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hingga memasuki akhir tahun 2024, pelabuhan penyeberangan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) di Provinsi Kalimantan Timur, tidak kunjung dibangun.
Demikian dibeberkan oleh Kepada Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara, Alimuddin kepada TribunKaltim.co pada Senin (24/12/2024).
Padahal, pemerintah daerah sudah mewacanakan pembangunan tersebut, dimulai pada tahun 2024 ini.
Kepada Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara, Alimuddin memastikan bahwa tahun ini pelabuhan tidak dapat direvitalisasi.
Sebab, antara pemilik lahan dan pemerintah daerah, tak kunjung menemui kesepakatan.
Baca juga: Pelabuhan Penyeberangan Penajam-Balikpapan Batal Dibangun Tahun Ini, Dishub PPU Beberkan Penyebabnya
"Sementara ini, pembangunan ditangguhkan, karena belum ada kesepakatan," ungkapnya.
Alimuddin menjelaskan bahwa jika pada tahun 2025 belum ada titik temu, maka pemerintah daerah akan membangun pelabuhan atau dermaga baru.
Perencanaan tersebut bahkan sudah ada, beserta Detail Engineering Design (DED)nya.
"Ada kemungkinan pindah, perencanaannya sudah ada," sambungnya.
Jika pelabuhan Penajam dibangun baru, maka letaknya tidak jauh dari pelabuhan lama, yakni bekisar 100 meter saja.
Apabila memungkinkan terwujud, maka pemerintah daerah kata Alimuddin, akan segera meminta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) baik darat maupun laut, dari pemerintah pusat.
Tentunya yang terpenting kata dia, akses menuju pelabuhan baru nantinya, cukup memudahkan masyarakat.
"Itu bisa kita jadikan letter U, perencanaan sudah ada," pungkasnya.
Pelabuhan Penajam terdiri dari pelabuhan feri, klotok dan speedboat.
Armada tersebut umumnya digunakan oleh masyarakat Penajam Paser Utara untuk menyebrang ke Kota Balikpapan dan sekitarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.