PPPK 2024

Resmi! Terjawab Sudah Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu, Cek Besaran untuk S1 dan Tunjangan

Terjawab sudah berapa gaji PPPK paruh waktu, cek besaran untuk S1 dan tunjangan yang diterima.

|
Editor: Doan Pardede
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia/fahum.umsu.ac.id
GAJI PPPK 2024 - Ilustrasi Tes penerimaan CPNS 2024 Kaltim di Kantor RRI Samarinda November 2024 lalu. Terjawab sudah berapa gaji PPPK paruh waktu, cek besaran untuk S1 dan tunjangan yang diterima.  

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah berapa gaji PPPK paruh waktu, cek besaran untuk S1 dan tunjangan yang diterima. 

Ketentuan berapa gaji PPPK paruh waktu sudah ditetapkan dalam PMK Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Sebelum membahas gaji, ada baiknya untuk melihat perbedaan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

PPPK paruh waktu merupakan ASN yang dibentuk untuk melindungi tenaga honorer dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pasca terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023. 

Baca juga: 3.952 Pelamar Ikuti Seleksi Penerimaan ASN untuk PPPK 2024 di Lingkungan Pemprov Kaltim

Pemerintah dalam pengadaan PPPK 2024 membaginya dalam bentuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Kendati sama-sama status PPPK, namun besaran gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu berbeda.

Jika merujuk pada ketentuan PMK Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji PPPK paruh waktu lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu.

Hal ini lantaran mengacu pada tugas, waktu kerja, dan wewenang masing-masing.

Berapa Besar Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 dan PPPK Penuh Waktu 2024? 

Di bawah ini dibahas gaji PPPK paruh waktu bagi mereka yang merupakan lulusan sarjana strata 1 atau S1.

Pemerintah sejauh ini belum mengumumkan secara resmi rincian gaji PPPK paruh waktu lulusan S1.

Namun apabila merujuk pada ketentuan PMK Nomor 83 Tahun 2022 dan skala pekerjaannya, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 lebih kecil dibandingkan dengan gaji PPPK penuh waktu lulusan s1 tahun 2024.

GAJI PPPK 2024 - (ilustrasi) Bupati Paser Fahmi Fadli saat melantik pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023).
GAJI PPPK 2024 - (ilustrasi) Bupati Paser Fahmi Fadli saat melantik pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023). (HO)

Gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 disesuaikan dengan gaji saat menjadi tenaga honorer.

Berdasarkan PMK Nomor 83 Tahun 2022, disebutkan bahwa tenaga honorer menerima gaji kisaran Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Diperkirakan gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 berkisar dalam rentang Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved