Berita Nasional Terkini
Alasan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka KPK, Terungkap Perannya dalam Kasus
Terungkap juga peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini yang juga diduga melibatkan Harun Masiku, politisi PDIP.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Inilah penjelasan alasan kenapa Hasto Kristiyanto kini ditetapkan jadi tersangka KPK.
Terungkap juga peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini yang juga diduga melibatkan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dalam kasus yang melibatkan caleg PDIP, Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka KPK tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto Terkait Kaburnya Harun Masiku
"Berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Hasto diduga memberikan suap agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Peran Hasto Kristiyanto dalam dugaan suap Rp 683 juta Harun Masiku ke Wahyu Setiawan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan, Hasto dan Harun Masiku diduga memberi suap senilai total 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 683.462.890 berdasarkan kurs 24 Desember 2024 kepada eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan.
Suap ini diberikan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.
"HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina," ujar Setyo, diberitakan Kompas.com, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Fakta Terbaru Hasto Sebagai Tersangka KPK, Peran di Kasus Harun Masiku, Hingga Reaksi Rocky Gerung
Hasto, Harun Masiku, dan kawan-kawan diduga memberikan uang sebesar 19.000 dan 38.350 dollar Singapura selama periode 16 sampai 23 Desember 2019.
Menurut Setyo, hasil penyidikan yang dilakukan KPK menemukan bukti petunjuk sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Dia menambahkan, Hasto mengatur perencanaan sampai menyerahkan uang kepada Wahyu dengan bantuan mantan kader PDI-P Saeful Bahri dan advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah.
"HK mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel," katanya.
Setyo melanjutkan, Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.