Berita Nasional Terkini

PDIP Sebut Hasto Jadi Tersangka KPK karena Motif Politik, Ungkit Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

PDIP sebut Hasto jadi tersangka KPK karena motif politik, ungkit pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.

|
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy (memegang mikrofon) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). PDIP sebut Hasto jadi tersangka KPK karena motif politik, ungkit pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution. 

Namun, operasi itu tidak berjalan mulus karena caleg dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia menolak menyerahkan kursinya dan tidak mau mengundurkan diri.

Hasto kemudian mengendalikan bawahannya, Saeful Bahri dan DTI menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“(Suap) sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” tutur Setyo.

Karena perbuatannya ini, Hasto disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved