Berita Nasional Terkini
Prabowo Mau Ampuni Koruptor, Kejagung: Hak Istimewa Presiden
Polemik menyelimuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin mengampuni koruptor.
Sebagai pemimpin baru, langkah ini berpotensi menjadi terobosan atau justru menjadi sorotan kritis jika tidak diimplementasikan dengan transparansi dan pengawasan yang ketat.
Baca juga: Tatapan Tajam Mayor Teddy saat Erdogan Keluar dan Senggol Kursi Prabowo di KTT D-8
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor apabila mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan, Prabowo Subianto sebagai presiden memiliki hak istimewa salah satunya mengampuni pelaku tindak pidana melalui grasi.
"Presiden sebagai Kepala Negara memiliki hak istimewa berdasarkan konstitusi," kata Harli dalam keterangan pers dikutip Minggu (22/12/2024).
Selain itu, Harli menuturkan, pernyataan Prabowo Subianto harus dimaknai secara holistik atau menyeluruh dan tidak bisa diartikan secara sepotong-potong.
Baca juga: Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, Bahlil Setuju, Uangnya Bisa untuk Makan Bergizi Gratis dan Subsidi
Sebab, pemerintah di bawah kepepimpinan Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Baik melalui pencegahan maupun penindakan, terbukti dari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran," kata dia.
Pasalnya, kata Harli, salah satu tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi dilihat dari pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi ke negara.
"Pengembalian kerugian keuangan negara, tentu akan menjadi salah satu faktor meringankan bagi pelaku korupsi," pungkasnya.
Baca juga: Info CPNS 2025, Banyaknya Kementerian Baru di Era Prabowo-Gibran jadi Pertimbangan Pemerintah
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyampaikan, dirinya sebagai Presiden RI memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat.
Mantan Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.
Hal itu disampaikan Presiden Subianto Prabowo saat bertemu 2.000 mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.
Baca juga: Tatapan Tajam Mayor Teddy saat Erdogan Keluar dan Senggol Kursi Prabowo di KTT D-8
Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.
"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.