Berita Balikpapan Terkini

Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan Terima Remisi Khusus Natal 2024

Penyerahan remisi dilakukan dalam upacara resmi yang digelar di Aula Astakubrata Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Rabu (25/12/2024).

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Balikpapan
Sebanyak 37 warga binaan Lapas kelas IIA Balikpapan yang beragama nasrani mendapat remisi khusus hari raya Natal tahun 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 37 warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan yang beragama Nasrani memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2024.

Penyerahan remisi dilakukan dalam upacara resmi yang digelar di Aula Astakubrata Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Rabu (25/12/2024).

Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh pejabat lapas, staf, dan perwakilan warga binaan.

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-2542.PK.05.04 Tahun 2024, yang mengacu pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Baca juga: Razia Gabungan Geledah Lapas Balikpapan, Puluhan Warga Binaan Jalani Tes Urine Narkoba

Sebagai bentuk simbolis, dua orang perwakilan warga binaan menerima remisi secara langsung dari Kepala Lapas melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Mustofa.

Rincian Remisi yang Diberikan

Dalam kesempatan ini, remisi diberikan dengan rincian sebagai berikut:

1.) Pengurangan masa pidana 15 hari: 1 orang
2.) Pengurangan masa pidana 1 bulan: 25 orang
3.) Pengurangan masa pidana 1 bulan 15 hari: 9 orang
4.) Pengurangan masa pidana 2 bulan: 1 orang

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam sambutannya membacakan pesan dari Menteri Hukum dan HAM yang menegaskan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan.

Pemberian remisi ini merupakan apresiasi atas upaya warga binaan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

"Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus berbuat baik dan menjalani hidup dengan lebih positif,” ujar Kepala Lapas.

Momentum Bahagia Bagi Warga Binaan

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Mustofa, juga menyampaikan harapannya kepada para penerima remisi.

Hari ini adalah momen berbahagia bagi warga binaan, khususnya yang beragama Nasrani. 

Baca juga: RDMP Balikpapan JO Mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Selain merayakan Hari Raya Natal, mereka juga mendapatkan pengurangan masa pidana.

"Sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan,” ungkapnya.

Pemberian remisi khusus ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah Natal, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan pesan-pesan positif dari para pembina lapas untuk para warga binaan yang hadir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved