Berita Nasional Terkini

Ternyata Hasto Diusulkan Penyidik KPK Jadi Tersangka Sejak 2020, Novel Baswedan Beber Ditolak Firli

Ternyata Hasto Kristiyanto diusulkan penyidik KPK jadi tersangka sejak 2020. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan beber usulan tersangka ditolak Firli.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto - Ternyata Hasto Kristiyanto diusulkan penyidik KPK jadi tersangka sejak 2020. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan beber usulan tersangka ditolak Firli. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata Hasto Kristiyanto diusulkan penyidik KPK jadi tersangka sejak 2020.

Hal itu diungkapkan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan baru-baru ini.

Ia membeberkan usulan tersangka Hasto Kristiyanto pada 2020 lalu ditolak pimpinan KPK yang saat itu dijabat Firli Bahuri.

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan ini mengatakan sebenarnya Hasto sudah diusulkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK sejak tahun 2020 lantaran sudah ada bukti-bukti kuat keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.

Baca juga: Rekam Jejak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku

Namun usulan penyidik kandas di tangan pimpinan KPK saat itu.

“Seingat saya, sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka dan saat itu pimpinan tidak mau dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ungkap Novel Baswedan dalam keterangannya kepada Kompas TV, Selasa (24/12/2024).

Seperti diketahui ketua KPK tahun 2020 adalah Firli Bahuri.

Novel menuturkan kasus dugaan suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan memang sudah lama.

Kata dia penanganan kasus tersebut berlarut-larut penyelesaiannya karena pimpinan KPK sebelumnya tidak mau melakukan kewajiban.

 “Memang kasus ini sebenarnya sudah lama dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap,” ujar Novel.

Padahal, sambung Novel, semua kasus yang ditangani KPK mestinya segera diproses sehingga tidak menimbulkan seolah-olah ada kepentingan politik.

“Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya, maka yang terjadi seperti sekarang, yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik,” kata Novel.

Alasan Pimpinan KPK Baru Tetapkan Sekarang

Pimpinan KPK saat ini mengungkapkan alasan baru menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (5/6/2023). MAKI angkat bicara terkait pemeriksaan Hasto yang dilakukan KPK pada hari ini, Senin (10/6/2024)
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (5/6/2023). MAKI angkat bicara terkait pemeriksaan Hasto yang dilakukan KPK pada hari ini, Senin (10/6/2024) (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya mendapatkan alat bukti yang cukup.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved