Ibu Kota Negara
Apa Kabar Investasi Swasta Non-APBN di IKN Kaltim?
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara mengenai berita miring terkait dengan investasi swasta di IKN.
Seperti otomotif, energi, sumber daya mineral, kimia, sumber daya makanan, sumber daya pertanian dan kehutanan, barang jadi, dan kawasan industri.
Baca juga: Perkuat Sistem Pertahanan Udara, TNI AU Tempatkan Rudal Jarak Menengah di Sekitar IKN Kaltim
Agung menjelaskan bahwa target investasi saat ini adalah menyiapkan ekosistem pendukung kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke sana.
"Tenant-tenant untuk mengisi di area rusun (Rumah Susun ASN), maupun di Kantor-kantor Kementerian Koordinator (Kemenko)," imbuh Agung.
Ekosistem yang dimaksud berupa kafe, restoran, penatu, klinik, apotek, hingga pasar rawit (minimarket).
Sementara, sejumlah proyek investasi swasta yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi, adalah Hotel Nusantara dengan 191 kamar, Rumah Sakit Mayapada dengan 200 bed layanan patologi, serta Rumah Sakit Hermina yang menyediakan 200 bed layanan gawat darurat.
Baca juga: Info IKN Nusantara: Kantor OIKN Belum Rampung, Proyek Rp509 Miliar Ditarget Selesai Februari 2025
Selain itu, terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang telah beroperasi di mana mampu menyuplai 10 MW listrik energi terbarukan yang merupakan kerjasama PLN dan Sembcorp Singapore.
Telan APBN Rp 89 Triliun Kendati investasi swasta non-APBN masih seret, namun pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih terus berlanjut.
Hingga kini, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana, dengan infrastruktur eksekutif hampir rampung dan direncanakan fungsional pada awal 2025 guna mendukung perpindahan ASN secara bertahap.
Selaras dengan target pemerintah, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kini menjadi fokus utama yang mana akan dibangun oleh Kementerian PU.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di IKN Nusantara Kaltim, OIKN Optimalkan Layanan Pengunjung
Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang hadir dan berjalan.
Infrastruktur legislatif meliputi pembangunan gedung-gedung DPR/MPR/DPD, sementara infrastruktur yudikatif akan mencakup gedung Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya.
Pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2028, seiring dengan upaya menjadikan IKN ibu kota yang sepenuhnya fungsional.
Dari total 109 paket pembangunan dengan dana Rp 89 triliun APBN yang terkontrak mulai 2020 hingga 2024, progres pembangunan di IKN sudah mencapai 61,7 persen.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Otorita IKN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan bagi Pengunjung
Sebagai penunjang pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta investasi yang telah terbangun di IKN tersebut, dalam waktu dekat di awal 2025 akan dibangun jaringan jalan dan MUT (Multi Utility Tunnel) di kawasan 1B dan 1C KIPP IKN. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otorita Bantah Investasi Swasta di IKN Seret dan Meleset dari Target"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.