Berita Paser Terkini
Desain Pembangunan Bandara Paser Berubah, Landasan Pacu Diperpanjang hingga 2,5 Kilometer
Desain pembangunan Bandara Paser berubah, landasan pacu diperpanjang hingga 2,5 kilometer.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser memastikan akan ada perubahan pada pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kabupaten Paser.
Perubahan tersebut berkaitan dengan panjang runway atau landasan pacu bandara yang rencananya akan dilanjutkan pembangunannya.
Kepala Dishub Paser, Inayatullah mengatakan dengan adanya perubahan tersebut, maka penggunaan bandara di Paser juga akan mengalami hal serupa.
"Mulanya direncanakan hanya untuk model pesawat ATR 72, kini direncanakan menjadi bandara model pesawat Boeing dan Airbus," terang Inayatullah di Tanah Grogot, Rabu (26/12/2024).
Baca juga: Ratusan Kepala Keluarga di Dekat Lokasi Pembangunan Bandara Paser Belum Nikmati Layanan Air Bersih
Perubahan panjang landasan pacu lantaran pembangunan bandara sebelumnya mengacu pada rencana induk 2008 yang mana kala itu belum ada Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hadirnya IKN dianggap berdampak terhadap pertumbuhan penduduk, ekonomi, hingga perubahan lingkungan strategis sehingga nantinya bandara di Paser akan digunakan untuk jenis pesawat berbadan besar.
"Semula dari rencana induk 2008 masih belum ada IKN dengan panjang runway 1,85 kilometer (km). Kini setelah hadirnya IKN, maka kami diarahkan untuk menambah panjang runway sampai 2,5 km, jadi rencana induk dirubah," tambahnya.
Desain pembangunan bandara juga ikut mengalami perubahan, namun bangunan lama yang sempat didirikan tetap digunakan untuk bangunan penunjang.
Dipastikan, bangunan lama itu tidak menjadi hambatan pembangunan bandara pada desain yang baru lantaran tetap akan dilakukan pengerjaan kembali untuk direnovasi.
"Desain dari sisi daratnya berubah, tapi berdampingan dengan desain yang lama. Secara fungsi berubah, untuk bangunan lama tidak lagi sebagai bangunan utama, tapi hanya untuk penunjang," ungkap Inayatullah.
Baca juga: Hasil Peninjauan Kemenhub, Bandara Paser Masuk Kategori Bandar Udara Pengumpan Klasifikasi 3C
Tahun depan, Dishub Paser akan kembali melengkapi satu dokumen untuk dipenuhi berupa studi pendahuluan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Setelah dokumen tersebut terpenuhi, kata Inayatullah maka memungkinkan pembangunan bandara dilanjutkan pada anggaran pertahanan tahun 2025 atau di tahun 2026.
"Jadi, itu harapan kami, semoga sejalan dengan kementerian peruhubungan sehingga pembangunan Bandara Paser ini dapat dilanjutkan," tutup Inayatullah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241226_Bangunan-lama-yang-berdiri-di-Bandara-Paser.jpg)