KPU Samarinda Catat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Meningkat
Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda mencatat bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 meningkat.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah digelar serentak pada 27 November.
Masyarakat di berbagai daerah, termasuk Samarinda, telah menyalurkan hak pilih mereka untuk memilih calon gubernur dan wali kota.
Di Kota Samarinda, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menunjukkan peningkatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur (pilgub) mencapai 59,9 persen dan 57,8 persen pada pemilihan wali kota (pilwali).
“Dibanding tahun sebelumnya, partisipasi pemilih hanya mencapai 51,7 persen. Ada peningkatan sekitar 8 persen. Meskipun angka ini masih bisa ditingkatkan, tapi hasil ini cukup menggembirakan,” ungkap Firman.
Baca juga: Tak Ada Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK, KPU Samarinda: Seluruh Tahapan Berjalan Lancar
Terkait peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan pilkada sebelumnya, Firman pun menyampaikan apresiasinya.
Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak.
“Kami bersama pemerintah daerah dan partai politik sudah berupaya maksimal untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih. Namun, pada akhirnya, memilih adalah hak, bukan kewajiban, dan tugas kami hanya memantik dan memfasilitasi,” bebernya.
Sementara untuk golongan putih (golput), pihaknya terus memberikan atensi.
Firman mengungkapkan, tingkat golput di Kota Samarinda mencapai 41,2 persen atau masih jauh dari target nasional.
“Sebanyak 41,2 persen warga tidak hadir di tempat pemungutan suara (TPS). Angka ini cukup tinggi dan menjadi tantangan ke depan,” terangnya.
Baca juga: KPU Samarinda Ingatkan Masyarakat Awasi Kotak Surat Suara dan Jangan Letakkan di Luar TPS
Terakhir, Firman juga menyoroti kendala lain yang memengaruhi partisipasi, yakni mobilitas masyarakat.
Lantaran tak sedikit warga Samarinda yang berada di luar daerah saat pemungutan suara berlangsung, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilih mereka secara penuh.
“Bagi yang berada di luar daerah, meski di wilayah Kaltim, mereka hanya bisa menerima satu surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur,” tandas Firman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.